NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara guna meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Senin (29/06/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, didampingi anggota Komisi IV: Supaad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta.
Secara umum disimpulkan bahwa pelaksanaan SPMB sudah berjalan baik, bersih dan teratur, namun perlu penyempurnaan terutama pada tahap verifikasi berkas jalur prestasi agar benar‑benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah pengawasan dan penyempurnaan:
– Meminta Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang dokumen peserta jalur prestasi secara cermat dan menyeluruh.
– Mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan masa sanggah serta Posko Terpadu Pandu SPMB, saluran resmi untuk melaporkan ketidaksesuaian data atau pelanggaran.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tarakan, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara.
Komisi IV bersama Dinas Pendidikan menegaskan komitmen mengawal SPMB tetap berjalan objektif, transparan, adil, inklusif, dan bebas diskriminasi, demi menjamin kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kalimantan Utara. (ANS)






