Ketua Pansus LKPj Dino Andrian, SH Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025

Senin, 11 Mei 2026 04:06 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-8.

Rekomendasi ini menjadi catatan strategis bagi Pemerintah Provinsi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan pembangunan berjalan efektif, transparan, serta berkeadilan. Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Pansus LKPj Dino Andrian, SH, bersama Wakil Ketua Jufri Budiman, S.Pd, MM, dan Sekretaris Herman, S.Pi, DPRD menyoroti sejumlah isu penting, antara lain:

  • Infrastruktur perbatasan: Jalan di kawasan Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan belum tersentuh APBD. DPRD meminta Gubernur mengupayakan dukungan APBN.
  • Pelayanan kesehatan: RSUD dr. H. Jusuf SK direkomendasikan menambah ruang rawat, memperbaiki Unit Pengelolaan Darah, serta menunda pembangunan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) demi prioritas layanan pasien.
  • Pendidikan: DPRD menekankan alokasi minimal 20% APBD untuk pendidikan, penyelesaian pembangunan SMKN 4 Tarakan, serta percepatan sarana prasarana di SLB Tana Tidung dan Nunukan.
  • Lingkungan hidup: Usulan penambahan pengawas lingkungan, percepatan akreditasi laboratorium, serta inovasi pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.
  • Pertanian: Distribusi bibit dan jalan usaha tani harus lebih merata di lima kabupaten/kota, serta penambahan tenaga penyuluh pertanian.
  • Transportasi: Rehabilitasi dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dengan anggaran Rp2,2 miliar, serta penyediaan penerangan jalan umum.
Baca Juga  Bupati Asahan Apresiasi Semangat Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah

Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH, dalam penyampaiannya  menegaskan: “Rekomendasi DPRD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan nyata bagi Pemerintah Provinsi untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan pembangunan yang berkeadilan. Kawasan perbatasan dan pedalaman harus dipandang sebagai beranda terdepan Kalimantan Utara.

”Wakil Ketua Pansus,  Jufri Budiman, S.Pd, MM, menambahkan: “Kami berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan. Keberhasilan pemerintahan bukan diukur dari banyaknya program, tetapi dari sejauh mana program menjawab kebutuhan masyarakat.”

Baca Juga  Upaya Pemkab Terus Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD turut menegaskan urgensi rekomendasi ini:

  • Fraksi PKS: “Wilayah Krayan, Apokayan, dan pedalaman tidak boleh lagi dipandang sebagai pinggiran, melainkan prioritas pembangunan.”
  • Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat: “Subsidi transportasi udara dan penguatan layanan kesehatan di pedalaman harus segera diwujudkan.”
  • Fraksi Golkar: “Rekomendasi DPRD sudah komprehensif, namun percepatan pembangunan SMA di Pujungan dan Jalan Ringroad Juata-Binalatung harus menjadi perhatian utama.”
  • Fraksi Gerindra: “Seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti nyata, terukur, dan berkelanjutan.”
  • Fraksi Demokrat: “Pemerataan sarana pendidikan dan pembangunan asrama mahasiswa di Samarinda serta Tarakan adalah kebutuhan mendesak.”
Baca Juga  Staf Dinkes Berau Ditahan Terkait Korupsi Gaji Rp1,2 M

Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan DPRD memberikan catatan strategis paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima. Rekomendasi ini menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan, anggaran, dan kebijakan strategis pemerintah daerah.

Dengan rekomendasi ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti catatan strategis demi mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Bagikan:
Berita Terkait