Abdul Waris: Perizinan Mudah Boleh, Tapi Aturan Tetap Harus Ditaati

Selasa, 31 Maret 2026 06:03 WITA
Anggota DPRD Berau, Abdul Waris

NEWSNUSANTARA BERAU- Pertumbuhan sektor pariwisata di pesisir selatan Kabupaten Berau, khususnya di Kecamatan Biduk-biduk, diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

Lonjakan jumlah wisatawan umumnya terjadi saat periode libur panjang seperti Idulfitri dan akhir tahun, sehingga kebutuhan akan fasilitas akomodasi dinilai semakin mendesak.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif dalam mempermudah proses perizinan pembangunan resort dan penginapan.

Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk mendukung perkembangan pariwisata, namun tetap harus berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ny. Yusnila Indriati Taufik Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi dan Bunda PAUD Kabupaten Asahan
Anggota DPRD Berau, Abdul Waris

“Tren kunjungan wisatawan ke Biduk-biduk ini terus naik, terutama saat musim liburan. Jadi, ketersediaan penginapan memang harus disiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Biduk-biduk merupakan salah satu destinasi unggulan Berau yang memiliki daya tarik kuat di sektor wisata bahari. Menurutnya, tanpa dukungan fasilitas yang memadai, potensi besar tersebut tidak akan tergarap secara optimal.

“Kalau fasilitasnya terbatas, wisatawan juga akan berpikir ulang untuk datang atau tinggal lebih lama. Ini yang harus kita antisipasi,” katanya.

Baca Juga  Sekda Dukung Peran Aktif DWP dalam Kemajuan Organisasi

Di sisi lain, Abdul Waris juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara investor maupun pemilik lahan dengan instansi terkait sebelum memulai pembangunan. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya konflik lahan di kemudian hari.

“Jangan sampai pembangunan sudah berjalan, baru muncul masalah sengketa. Itu justru bisa merugikan semua pihak, termasuk daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap rencana pembangunan harus dibahas secara rinci, mulai dari luas lahan hingga titik lokasi. Validasi dokumen kepemilikan, menurutnya, menjadi hal utama yang tidak boleh diabaikan.

Baca Juga  BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Musnahkan 22,8 kg Shabu

“Pastikan dulu status lahannya jelas, tidak tumpang tindih dengan pihak lain. Semua harus dicek sejak awal,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya tertib administrasi bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Pembaruan dokumen secara berkala dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kewajiban pajak daerah.

“Data seperti denah bangunan dan nilai lahan itu akan berpengaruh pada perhitungan pajak. Jadi harus benar-benar akurat dan diperbarui secara rutin,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait