Bantu Masyarakat Punya Rumah Layak Huni, Disperkim Gelontorkan Anggaran Rp 1,4 Miliar

Rabu, 16 Juli 2025 12:46 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Pembangunan rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat di Kabupaten Berau berlanjut di tahun 2025. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) masih melakukan verifikasi dan kelengkapan data calon penerima manfaat masih belum rampung, Rabu (16/7/2025).,

Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, Yulius LW, menyampaikan hingga awal Juli 2025, pihaknya masih menunggu pengajuan data nama-nama calon penerima manfaat dari pihak kelurahan dan kampung yang menjadi sasaran program.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) masih melakukan verifikasi dan kelengkapan data calon penerima

“Data dari kelurahan dan kampung belum lengkap, sehingga belum bisa kami lanjutkan ke tahap verifikasi lapangan,” terangnya.

Baca Juga  Tragedi Speedboat Terbalik di Sungai Temangga, 4 Korban Meninggal Dunia

Untuk tahun ini, pembangunan RLH akan tetap mengacu pada rencana awal, yakni sebanyak 46 rumah di tiga kecamatan.
Yaitu, Kecamatan Tanjung Redeb, Tabalar, dan Talisayan.

Anggaran yang disiapkan dalam APBD 2025 sebesar Rp 1,4 miliar. Yulius merinci, Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak. 

Sementara Kecamatan Tabalar akan mendapat tujuh unit yang dipusatkan di Kampung Tabalar Muara.

Sembilan unit lainnya di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan.

Baca Juga  Mengawasi Distribusi Gas Melon, DPRD Saran Bentuk Satgas

“Setiap unit rumah akan mendapatkan anggaran Rp 32 juta, yang terdiri dari Rp 28 juta untuk material dan Rp 4 juta untuk ongkos kerja atau tukang,” sebutnya.

Program RLH ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat kurang mampu. 

Selain mendukung pemerataan pembangunan, program ini juga diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan di daerah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyatakan program RLH adalah salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ia menegaskan, persoalan infrastruktur tidak hanya soal jalan, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar, termasuk permukiman yang layak.

Baca Juga  Kejari Pantau Dua OPD yang Buat PAD Merugi, Dewan Ingatkan Kasus Ini Jadi Peringatan!

“Pemerintah berkomitmen menyediakan rumah layak huni bagi warga yang tidak mampu. Ini penting agar seluruh masyarakat bisa merasakan pelayanan yang merata dan tidak ada lagi yang tertinggal di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.

Sri Juniarsih berharap agar proses pendataan bisa segera diselesaikan dengan baik, sehingga pelaksanaan program tidak lagi tertunda. 

Ia juga meminta partisipasi aktif dari pihak kelurahan dan kampung dalam memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai sasaran.

(MGN/ADV)

Bagikan:
Berita Terkait