Bapenda Kabupaten Malang Bersiap Ciptakan SDM Yang Kompeten

NEWSNUSANTARA.COM – MALANG –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, untuk  menerapkan trobosan baru dalam pemberian pelayanan kepada publik atau masyarakat, yaitu dengan mempersiapkan suatu program.
Bentuk program yang sifatnya untuk kepentingan bersama, Salah satunya adalah dengan memberikan pembinaan terhadap pegawai atau karyawan yang ditugaskan dalam pelayanan pajak jemput bola berbasis online.
Made Arya Wedhantara Kepala Bapenda Kabupaten Malang mengatakan,bahwahsannya  pembinaan intensif yang dilakukan tersebut , bertujuan untuk mensukseskan inovasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) On The Spot.
Selain membekali wawasan dan pengetahuan seputar pajak,  pihaknya mengaku juga sudah menekankan kepada bawahannya untuk senantiasa bersikap ramah dan rendah hati kepada para wajib pajak.
“Ya untuk teknisnya tentunya dalam melayani masyarakat itu ttidak boleh sembarangan , sebagai petugas dalam menerima, mengambil dan memungut pajak ini petugasnya harus menjadi sosok yang familiar merakyat “, terang Made.
Bapenda Kabupaten Malang saat ini tengah mempersiapkan inovasi pelayanan prima bertajuk BPHTB On The Spot. Dimana, dalam penerapannya, petugas akan memberikan pelayanan pembayaran BPHTB ke 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang secara bergantian serta lebih mudah.
“Maka dari itu saat masyarakat melakukan pembayaran pajak melalui inovasi BPHTB On The Spot ini merasa nyaman, dalam membayarkan kewajiban pajaknya,” tambah Made.
Perlu di ketahui bahwah gagasan sebelumnya  sudah berjalan lancar, yaitu program Bapenda Menyapa ke desa-desa. Inovasi BPHTB On The Spot ini juga akan dilakukan secara online.
“Pada dasarnya proses program ini hampir sama seperti Bapenda Menyapa ,jadi bisa dilakukan secara online. Nanti petugas akan mengarahkan langsung kepada masyarakat secara bergiliran ke semua kecamatan yang tersebar di 33 kecamatan” terangnya.
Masih kata Made Selain berbasis online, proses pembayaran BPHTB juga bisa dilakukan kepada pihak ketiga. Yaitu Salah satunya melalui perbankan.
 “Untuk saat ini kita sudah mencoba bekerjasama dengan beberapa pihak, jadi nantinya semua pembayaran pajak termasuk BPHTB itu bisa dilakukan melalui perbankan ” tandasnya.