Bermodal Ilmu dari Youtube, Pria di Berau Nekat Curi Motor, Aksinya Ditemani Sang Istri

Selasa, 26 September 2023 12:09 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Bermodal pengetahuan yang didapat dari youtube, pencuri sepeda motor amatiran bernama Setiawan (23) bersama dengan sang istri Risda (25) kini mulai beraksi pada Minggu, (16/9/2023).

Dari kronologis yang disampaikan oleh Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa tempat kejadian perkara berada di dua titik. Antara lain, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Murjani III, Tanjung Redeb.

Baca Juga  Bupati Berau Apresiasi ANRI Bantu Keraton Gunung Tabur Lestarikan Naskah Bersejerah

Dalam aksinya pasangan kriminal tersebut, membagi tugas. Dimana, sang istri bertugas sebagai pengintai motor yang hendak dicuri, selanjutnya suami alias Setiawan akan langsung mempraktekkan ilmu yang ia peroleh dari youtube tersebut.

FOTO: Presrilis penguapan curanmor

“Sasaran para tersangka adalah motor yang terparkir depan rumah dan tidak terkunci stang,” kata Wakapolres saat press rilis, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga  Persimpangan Padat Kendaraan dan Pusat Keramaian Perlu Dipengkapi CCTV

Motor korban awalnya hanya didorong ke tempat yang dianggap aman untuk dipreteli. Yakni tersangka melepas kabel kontak dari motor tersebut dan kemudian menyambungnya dengan timah rokok.

Selanjutnya dimasukkan ke lubang soket sehingga menghasilkan energi listrik agar motor bisa menyala. Atas kepiawaiannya, Setiawan sedikitnya berhasil menggondol 4 unit motor.

Baca Juga  Barang Bukti 98 Perkara Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Berau, Narkotika Mendominasi, Wabup Apresiasi Kerja APH

“Pelaku melakukan tindak pidana pencurian di 16 TKP tapi yang berhasil kita dapatkan dari tangan tersangka baru 4 motor, sisanya masih dalam pengembangan,” tandasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3 KUHPidana Juncto Pasal 65 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Reporter: Miko//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait