NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – BNN kembali amankan Paket berisi sabu sebesar 48.30 gram yang saat ini, dilakukan pemusnahan sebesar 46,58 gram pada, Kamis ( 10/3/22).
Adapun kronologis kejadian berawal diterimanya laporan pihaknya, temukan paket mencurigakan dikirim melalui kantor jasa pengiriman yang ada di Kabupan Nunukan.
“Pelaku pengiriman orang sebatik, menurut pengakuan pelaku dikirim melalui sebatik kekantor jasa pengiriman Nunukan, kami sudah tahu ada pengiriman itu, untuk memastikan kami bergerak ke kantor jasa pengiriman tersebut dan ditemukanlah barang yang sesuai dengan informasi tersebut. Setelah kami dapatkan kami buka disaksikan pihak kantor jasa pengiriman, temukan satu bungkus plastik bening dengan berat 48,30 gram itu,” terang AKBP Deden Andriana Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara kepada awak media.
Adapun deksripsi temuan Paket terbungkus dengan kertas berwarna coklat berisi kotak tertulis LUBINHOT yang dibalut tisu dan Kotak kemasan obat batuk formula 44 warna biru.
Ditambahkan lagi pihaknya bekerjasama dengan cabang kantor jasa pengiriman di Sinjai, dimana tujuan barang tersebut sampai, kemudian dilakukan penangkapan pelaku AMR di kantor jasa pengiriman tersebut di jalan sungai Tangka Kelurahan Ballang kec. Sinjai Sulawesi Utara. Sedangkan pelaku pengedar inisial W saat ini masih dalam status DPO, berlokasi di Kab. Nunukan.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan menyisikan sebanyak 0,5 gram untuk dilakukan pengujian lab, sedangkan lainnya dilarutkan kedalam air disaksikan Kepala Kantor jasa pengiriman, kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Kabid Pemberantasan, maupun pelaku AMR. (Putri)