Bupati Berau Minta Pedagang dan Satpol PP Saling Memahami, Siapkan Solusi Melalui Kawasan Ekonomi Kreatif

Rabu, 5 November 2025 06:47 WITA

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, memberikan perhatian serius terhadap polemik antara pedagang yang berjualan di trotoar jalan protokol dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau.

Sri Juniarsih menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat, termasuk para pedagang kecil, selama aktivitas mereka tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Pemerintah tentu ingin masyarakat, termasuk para pedagang, tetap bisa mencari rezeki. Namun semuanya harus dilakukan dengan taat pada aturan,” ujar Bupati Sri, Rabu (11/5/2025).

Baca Juga  Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Kabupaten Berau, BPBD Berau Berhasil Padamkan Api

Ia meminta agar dilakukan pendataan terhadap seluruh pedagang keliling yang berjualan di trotoar. Tujuannya, agar pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat sasaran tanpa merugikan pihak mana pun.

“Perlu dilakukan pendataan para pedagang keliling yang berjualan di trotoar. Dengan begitu, pemerintah bisa memberikan solusi yang sesuai dan berkeadilan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Berau tengah menyiapkan pembangunan Creative Hub dan UMKM Center yang ditargetkan bisa difungsikan pada tahun 2027. Fasilitas ini nantinya akan menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta generasi muda kreatif di Bumi Batiwakkal.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Berau Desak Evaluasi Kinerja Perusda: “Jangan Jadi Beban Daerah”

“Bangunannya tahun depan akan mulai didirikan. Ini untuk memusatkan aktivitas ekonomi kreatif agar kawasan kota tidak kumuh akibat penggunaan fasilitas publik yang tidak sesuai,” kata Sri Juniarsih.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan kawasan wisata di Berau harus mengedepankan prinsip Sapta Pesona khususnya terkait ketertiban, keamanan, dan kebersihan. Karena itu, ia meminta sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, untuk bersinergi dalam mewujudkan lingkungan wisata yang tertib dan nyaman bagi pengunjung.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Transparansi Program CSR Perusahaan

“Dinas-dinas ini memiliki peran penting dalam pembangunan kawasan wisata yang ramah bagi pengunjung. Termasuk para pedagang, mereka juga harus dilibatkan. Dengarkan aspirasi mereka,” tegasnya.

Bupati Sri juga mengingatkan para pedagang agar tetap bersikap legowo terhadap langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP, karena petugas hanya menjalankan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

“Silakan petugas melakukan pertemuan dengan para pedagang untuk mencari jalan tengah terbaik,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait