NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB- Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Batuwakkal, Bupati Berau Sri Juniarsih, telah memutuskan tidak akan menaikkan tarif air bersih. Meskipun rencana kenaikan tarif tersebut, sudah dilakukan sosialisasi beberapa waktu lalu oleh Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahmman.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menjelaskan, rencana kenaikan tarif air minum tersebut, menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Apalagi, wacana itu juga bersamaan dengan kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat awal September lalu.
“Saya selaku KPM, memutuskan untuk saat ini, tarif air minum tidak naik,” ujarnya dihadapan awak media, Jumat (7/10/2022).
Dikatakannya, rencana penyesuaian tarif tersebut merupakan amanah dari Permendagri Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perhitungan Penetapan Tarif Air Minum. Aturan itu ditindaklanjuti oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 500 Tahun 2022, yang dikeluarkan pada 14 Maret tahun 2022, tentang penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Dalam Permendagri itu kata Sri, jika 3 tahun berturut-turut Perumda Batiwakkal tidak memenuhi Full Cost Recovery (FCR), maka Gubernur merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya, kerjasama dengan BUMD daerah lain yang justru tarifnya bisa lebih tinggi, atau bergabung dengan BUMD air limbah lainnya.
“Kemudian menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” terangnya.
Namun, dengan pertimbangan matang, maka pihaknua menyampaikan kepada masyarakat, bahwa penyesuaian tarif yang disosialisasikan beberapa waktu yang lalu sementara ditunda. Itu dilakukan dengan mempertimbangkan, ekonomi masyarakat belum stabil pasca babak belur akibat Pandemik COVID-19 beberapa waktu lalu.
Ditambah dengan kenaikan BBM bersubsidi yang dilakukan pemerintah pusat pada 3 September lalu, sehingga memicu terjadinya inflasi di hampir seluruh daerah. Termasuk di Kabupaten Berau.
“Jadi kembali saya tegaskan, saya sebagai Bupati Berau dan KPM, tidak akan menaikkan tarif PDAM sampai saat yang tidak ditentukan,” pungkasnya. (/ADV)