NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD Kabupaten Berau tahun anggaran 2022. Penyerahan secara simbolis diberikan kepada 10 SKPD, Senin (3/1) di Balai Mufakat.
Penyerahan DPA SKPD ini dirangkai juga dengan pemberian penghargaan kepada SKPD berprestasi, pemerintah kampung berprestasi, serah terima hibah aset Bandara Kalimarau dan lahan SD dan SMP Katolik.
Dalam laporannya, Plt Kepala BPKAD Berau, Maulidiyah menjelaskan, hasil evaluasi tahun anggaran 2021 diketahui pendapatan daerah yang terealisasi mencapai 98,35 persen atau 2,103 triliun dari target Rp 2,138 triliun dan belanja daerah 82,47 persen atau Rp 2,208 triliun dari target Rp 2,667 trilun. “Tidak terserapnya belanja daerah secara keseluruhan karena adanya efisensi belanja, belum optimalnya penyerapan DBH-DR dan penyerapan dana covid-19 yang kecil atau 45,82 persen,” ungkapnya.
Sementara Bupati Sri Juniarsih menyampaikan, penyerahan DPA SKPD ini sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah. Dalam merealisasikan pendapatan dan belanja daerah diharapkan agar setiap SKPD bisa mengoptimalkan kinerja mulai dari perencanaan, penyusunan hingga pelaksanaan.
Dijelaskan, APBD tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan rincian, pendapatan senilai Rp 2,05 triliun. Yang terdiri dari PAD senilai Rp 210 miliar, pendapatan transfer senilai Rp 1,8 triliun. Untuk belanja senilai Rp 2,050 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp 1,2 triliun, belanja modal Rp 478 miliar, belanja tidak terduga Rp 44 miliar, belanja transfer Rp 242 miliar. “Jika dibandingkan dengan tahun 2021, APBD mengalami peningkatan 12,4 persen. Saya harap dengan peningkatan ini berbanding lurus dengan kinerja dan pelayanannya. Melalui kesempatan ini saya mengajak agar SKPD bisa mempercepat proses pelaksanaan APBD,” pungkasnya.