NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB-Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memastikan alokasi dana Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Berau tetap dianggarkan sebesar Rp50 juta per tahun dan tidak mengalami pengurangan.
Ia menegaskan dana tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung.
Penegasan itu disampaikan Sri Juniarsih saat memberikan arahan kepada para kepala kampung. Menurutnya, dana RT merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Dana RT tetap ada dan tidak dipotong. Saya minta penggunaannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepala kampung agar mampu mengelola anggaran tersebut dengan baik, sekaligus memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Aparatur kampung juga harus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pendampingan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Sri Juniarsih menilai, pengembangan potensi lokal harus terus didorong agar kampung tidak hanya bergantung pada dana pemerintah.
Ia mencontohkan keberhasilan beberapa kampung yang mulai mengembangkan produk unggulan melalui pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), salah satunya Kampung Biduk-Biduk yang berhasil memproduksi minyak goreng berbahan baku kelapa.
Menurutnya, inovasi di tingkat kampung perlu terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan, DPMK, hingga berbagai lembaga pendamping agar pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Ia juga mendorong Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk mengambil peran lebih besar sebagai penggerak ekonomi desa dan membuka peluang usaha berbasis potensi lokal.
“Dana RT ini harus menjadi bagian dari upaya membangun kampung. Kalau dikelola dengan baik dan didukung inovasi, manfaatnya akan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Akmal I Editor: Hendra





