Curi 17 Handphone, Empat Pelaku Siamankan Polisi


NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Empat orang pelaku pembobolan konter handphone di Jalan Pulau Semama, Kecamatan Tanjung Redeb, 2 Agustus 2022 berhasil diamankan Polres Berau.

Kasat Reskrim Polres Berau, IPTU Ardyan Rahayu Priyatna mengatakan, dua orang dari 4 tersangka tersebut masih di bawah umur. Para tersangka melakukan pembobolan pada 02 Agustus 2022, sekitar Pukul 04.30 Wita.

Aksi pencurian itu kemudian diketahui pada siang harinya oleh pemilik konter. Dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Berau. Dan langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satreskrim Polres Berau.

Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. Alhasil, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka di Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb.

“Juga ditemukan barang bukti 17 buah handphone hasil curian,” katanya.

Tidak itu saja, pihaknya juga menemukan 42 poket kecil narkotika jenis shabu dari salah satu tersangka. Namun, untuk perkara sabu tersebut diserahkan ke Satreskoba Polres Berau.

Tidak sampai di situ, pihaknya juga kembali melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, berkat pengembangan kasus tersebut. Adapun peran dari keempat tersangka itu, dua orang berjaga dibawah konter dua, dan orang sisanya membobol fentilasi lantai dua.

“Ketika dirasa aman barulah para tersangka masuk kedalam membobol etalase dan mengambil handphone sebanyak 17 buah. Handphone itu belum sempat mereka jual. Rencana dijual ke orang terdekat,” jelasnya.

Adapun total kerugian yang diderita oleh pemilik konter yang dibobol, diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Para tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP.

“Para tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya. (Mk)