Delapan Personel Polres Berau Terima Penghargaan

Senin, 17 Februari 2020 06:26 WITA

BERAU,NEWSNUSANTARA-Dalam peringatakan Hari Kesadaran Nasional di Polres Berau, delapan personel mendapat penghargaan atas prestasinya dalam pengungkapan kasus dan mengabdikan diri kepada masyarakat.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam mengungkap dan menangani kasus narkotika jenis sabu-sabu 626,02 gram oleh 7 personel Polsek Teluk Bayur.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolsek Teluk Bayur Iptu Nurhadi, Kanit Reskrim Polsek Teluk Bayur Aipda Mariyono, Aipda Edy Sucipto, Bripka Eko Cahyo, Briptu Dedi Jumrianto, Briptu Deka Wisa Prasetya dan Briptu M. Anwar Sanusi.

Baca Juga  Pemkab Asahan Gelar Pasar Murah

Kasus tersebut berhasil di tangani dengan cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, timnya berhasil menangkap para pelaku yang merupakan satu jaringan di tiga tempat berbeda.

“Kita patut bangga dengan personel yang berhasil mengungkap kasus narkotika ini. Ini sebagai salah satu upaya Polres Berau dan jajaran dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKBP Edy saat peringatan Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Berau, Senin (17/02/2020).

Baca Juga  Sapras GOR Pemuda Kerap Dikeluhkan Masyarakat, Dispora akan Renovasi Juli Mendatang

Selain keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika, Polres Berau juga terus bersinergi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat. Penghargaan ini diberikan kepada Anggota Satresnarkoba Polres Berau Aipda Romy Kalces, atas pengabdiannya yang turut serta dalam membangun dan mendirikan Pondok Pesantren Daarur Rahmah di Jalan Poros Rantau Panjang, Kecamatan Sambaliung.

Baca Juga  Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

Pesantren ini nantinya diharapkan dapat menciptakan para penghapal Al-Qur’an serta para pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.

Baca Juga:

INI HUKUMMAN 11 BANDAR NARKOBA ANTAR PROPINSI.

Pria 60 Tahun Bermain Kuda- Kudaan Dengan Anak Tetangga Berakhir Masuk Penjara.

 

Bagikan:
Berita Terkait