Dialog Kinerja PNS Dorong Pencapaian SKP 2023

Jumat, 10 November 2023 08:48 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, KUKAR – Pelaksanaan bimbingan dialog kinerja dan penyusunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai tindak lanjuti Sarana Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2023.

Asisten III Bidang Umum Pemkab Kukar Dafip Haryanto, mengatakan kegiatan tersebut membahas tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pemantauan, Pembinaan, Penilaian, dan Evaluasi Kinerja.

“Hal diatas sangat penting sekali, karena bagi pegawai yang tidak melakukan penginputan SKP periode tahun 2023 pada aplikasi e-Kinerja BKN, maka layanan kepegawaian tahun 2023 dan 2024 terkait kenaikan pangkat, mutasi, pensiun dan/atau layanan lainnya tidak akan diproses oleh BKN” jelas Asisten III Dafip Haryanto, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga  Mapulu 'Naik Level', Berau Kini Nihil Kampung Tertinggal

Diungkapkan, terdapat empat poin penting yang akan menjadi landasan pembahasan dalam bimbingan dialog kinerja dan bimbingan SKP.

Pembahasan tersebut mengenai, Herarki Cascading secara berjenjang, pendistribusian peran dan hasil kerja, pengalokasian indikator kinerja individu dan penetapan rencana hasil kinerja yang mendukung pencapaian tujuan strategis pemerintah.

“Dengan pemahaman yang mendalam tentang keempat poin ini, kita akan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuan organisasi dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap tujuan strategis pemerintah,” ungkapnya

Baca Juga  PDAM Rubah Jam Pelayanan

Dafip menyerukan, pada kegiatan ini semua tamu undangan agar aktif berpartisipasi dalam diskusi dan bertanya apapun yang mungkin ingin diketahui.

“Semoga acara ini bermanfaat dan kita semua dapat meningkatkan kinerja dalam mendukung visi dan misi organisasi serta pemerintah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar  Akhmad Jais, menegaskan dialog kinerja merupakan proses yang dilakukan antara pegawai dengan pimpinannya untuk menetapkan dan mengklarifikasi ekspektasi.

Baca Juga  Rendi, Penyandang Disabilitas Juga Ikut Berjuang untuk Kukar

“Untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, kompeten dan kompetitif, memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pemerintah serta memberikan motivasi kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja secara lebih optimal,” tandas Akhmad Jais.* (ADV-Diskominfo Kukar)

Bagikan:
Berita Terkait