Disepakati, Tarif Ketinting dan Speedboat Dibatasi Rp 5 Ribu

Minggu, 11 Juni 2023 01:03 WITA
FOTO:Wakil Bupati Berau Gamalis, gelar rapat terkait pembatasan tarif bersama motoris ketinting dan speedboat, Minggu (11/6/2023).

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB– Mengantisipasi patokan harga yang tidak merata, dan cenderung menetapkan sepihak. Wakil Bupati Berau Gamalis, bersama OPD terkait, kembali melalukan rapat evaluasi sepekan jembatan Sambaliung ditutup, di ruang VIP Dermag Sanggam, Tanjung Redeb, Minggu (11/6/2023).

Hadir juga dalam rapat itu, Asisten I Setda Berau, Hendratno dan Asisten III Setda Berau, Maulidiyah. Serta sejumlah pelaku usaha ketinting dan speedboat.

Usai rapat, Gamalis mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat itu. Salah satunya adalah, menentukan batas tarif untuk perahu ketinting dan speedboat.

Baca Juga  Program Sanitasi dan Perluasan Jaringan Air Bersih Dikuncurkan Dana 16 M

Diterangkan Gamalis, dalam rapat itu disepakati tarif menyeberang hanya Rp 5 ribu saja. Tidak boleh lebih.

“Tarif Rp 5 ribu itu berlaku di sepanjang hari. Dan itu sudah disepekati,” terangnya.

FOTO:Wakil Bupati Berau Gamalis, gelar rapat terkait pembatasan tarif bersama motoris ketinting dan speedboat, Minggu (11/6/2023).

Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya aduan masyarakat, mengenai adanya oknum-oknum yang mulai mengambil kesempatan dengan meminta uang tanpa alasan jelas. Serta, ada juga yang menaikkan harga penyeberangan terlalu mahal.

Baca Juga  Beri Semangat Kontingen Berau di Lomba HKG PKK ke 51 Kaltim

Untuk itu, Gamalis meminta siapapun oknum yang melakukan perbuatan tersebut untuk berhenti. Tidak hanya itu, dirinya juga akan meminta aparat keamanan untuk rutin memantau hal itu di setiap dermaga penyeberangan.

“Diharapkan kawan-kawan yang melakuknnya berhentilah. Tolong, jangan aji mumpung. Ini adalah kegiatan sosial. Jangan dimanfaatkan,” terangnya.

Gamalis juga menyebut, memang untuk sanksi bagi para pelaku tersebut memang belum ada. Namun, dirinya lebih kepada memberikan imbauan, agar semua masyarakat, khususnya pelaku usaha penyeberangan ikut aturan main pemerintah.

Baca Juga  Nasib Jalan Nasional Berau-Bulungan Memprihatinkan, DPUPR Berau Sudah Berupaya Mengadu ke Kementerian

“Ya, itu kan sifatnya pilihan. Karena ada yang gratis disiapkan pemerintah. Tapi kalau soal pungli jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Tidak itu saja, dari evaluasi itu, Gamalis juga meminta setiap motoris menyiapkan jaket pelampung, dan pelampung di dermaga. Begitu juga dengan penerangan harus ada di dermaga.

“Evaluasi-evaluasi ini yang harus dilengkapi nanti. Karena ini juga demi keamanan dan keselamatan masyarakat yang ingin menyeberang,” pungkasnya. (/ADV).

Reporter:Miko.//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait