NEWSNUSANTARA BERAU- Sorotan terhadap perkembangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau kembali menguat. DPRD menilai, di balik perannya sebagai penggerak ekonomi daerah, sektor ini juga menyimpan risiko lingkungan yang tidak bisa diabaikan, khususnya terkait pengelolaan limbah.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh perusahaan sawit mematuhi standar pengolahan limbah. Ia mengingatkan bahwa kelalaian, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan dampak luas bagi lingkungan dan masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh lengah. Semua perusahaan harus dipastikan menjalankan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Subroto, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, industri kelapa sawit memang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan pendapatan asli daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa pertumbuhan tersebut tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan, terutama sumber daya air yang menjadi kebutuhan vital warga.
Subroto juga menyoroti potensi pencemaran limbah sawit yang dapat berdampak serius, mulai dari penurunan kualitas air hingga kerusakan ekosistem di sekitar area perkebunan. Ia mengingatkan, jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, dampaknya bisa meluas dan berlangsung dalam jangka panjang.
“Kalau pencemaran terjadi, efeknya bisa merambat ke berbagai aspek. Bukan hanya lingkungan yang terdampak, kesehatan masyarakat juga ikut terancam,” tegasnya.
DPRD Berau pun mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memperketat pengawasan di lapangan. Salah satu upaya yang disarankan adalah pelaksanaan inspeksi mendadak secara rutin guna memastikan instalasi pengolahan limbah perusahaan berfungsi optimal.
Selain itu, ia menilai perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Koordinasi yang baik dinilai penting agar pengawasan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi benar-benar efektif dalam implementasi di lapangan.
Melalui langkah pengawasan yang lebih tegas dan terukur, DPRD berharap keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari sektor kelapa sawit tetap dirasakan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan maupun masa depan daerah.
“Pengembangan industri harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan. Jangan sampai masyarakat justru menjadi pihak yang dirugikan,” tutupnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra





