DPRD Berau Ingatkan Pentingnya Perawatan LPJU di Tengah Anggaran Pengadaan Rp54 Miliar

Jumat, 14 November 2025 08:36 WITA
Salah Satu Penerangan Di Tanjung Redeb

NEWSNUSANTARA,BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau pada tahun anggaran 2025 menggelontorkan dana besar untuk meningkatkan pelayanan penerangan jalan. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab Berau tercatat mengalokasikan anggaran sekitar Rp54 miliar untuk merealisasikan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di berbagai titik.

Menanggapi program tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pemasangan LPJU baru. Ia menegaskan, lampu yang sudah lama terpasang pun harus mendapatkan perhatian melalui perawatan rutin agar tetap berfungsi optimal dan tidak cepat rusak.

Baca Juga  Viral Terlibat Pemerasan, Kapolsek Jempang Dicopot
PASANG PJU: Suasana pemasangan PJU di beberapa titik jalan dalam kota Tanjung Redeb
Tahun ini Lanjutkan 1073 Titik PJU

“Jangan hanya memasang yang baru terus-menerus, sementara LPJU yang sudah ada justru dibiarkan tanpa perawatan hingga akhirnya mati dan kembali perlu diganti,” tegas Sumadi.

Ia juga menyoroti pentingnya pendataan LPJU secara menyeluruh. Sumadi meminta agar Dishub Berau memiliki data lengkap mengenai ruas jalan yang sudah terpasangi LPJU dan yang masih gelap, agar perencanaan program lebih tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih.

Baca Juga  Dukung Pengembangan UMKM, DPRD Berau Harap Pemkab Rutin Gelar Bazar

Menurutnya, pemetaan yang akurat dan pola perawatan yang baik tidak hanya memperpanjang usia LPJU, tetapi juga dapat menghemat anggaran daerah. Mengingat biaya pengadaan lampu jalan tidaklah kecil, penggunaan anggaran harus dilakukan dengan pertimbangan efisiensi.

“Perlu diingat, anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien. Kita bukan hanya mengurus LPJU, banyak program lain dalam pembangunan daerah yang juga membutuhkan pembiayaan,” ujarnya.

Sumadi turut meminta pemerintah untuk lebih memprioritaskan ruas-ruas jalan yang masih gelap dan belum dilengkapi LPJU. Menurutnya, kondisi jalan tanpa penerangan sangat berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Baca Juga  Jabatan Diperpanjang, 98 Kepala Kampung Diperingatkan Bupati Jaga Profesionalitas dan Inovasi

“Jalan yang gelap meningkatkan risiko kecelakaan dan bisa menjadi celah bagi tindak kriminal. Maka dari itu, titik-titik yang belum terpasang harus menjadi fokus,” tutupnya. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait