NEWSNUSANTARA,BERAU-DPRD Berau menyoroti Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp2,5 miliar. Dewan meminta adanya penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa anggaran kebencanaan merupakan dana yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
“Ini anggaran untuk kepentingan masyarakat, jadi harus jelas penggunaannya,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah melalui BPBD memastikan setiap perencanaan dan realisasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurutnya, besarnya sisa anggaran dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik, meskipun secara teknis pengelolaan anggaran memiliki mekanisme tersendiri.
“Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif karena sisa anggarannya cukup besar,” ujarnya.

Subroto juga menekankan pentingnya evaluasi perencanaan anggaran kebencanaan agar ke depan lebih optimal, tanpa mengurangi kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana.
“Kesiapsiagaan tetap harus menjadi prioritas karena Berau masih memiliki potensi kerawanan bencana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, menjelaskan bahwa SILPA tersebut bukan disebabkan oleh tidak terlaksananya program, melainkan karena kondisi kebencanaan di akhir tahun relatif terkendali.
Menurutnya, anggaran kebencanaan memang disiapkan untuk kondisi darurat yang sifatnya tidak dapat diprediksi.
“Anggaran kebencanaan memang disiapkan untuk kondisi darurat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian anggaran sebelumnya telah digunakan untuk penanganan banjir yang terjadi pada periode Maret hingga Mei 2025. Selain itu, BPBD juga tetap menyiapkan dana cadangan untuk mengantisipasi potensi bencana hingga akhir tahun.
“Karena situasi relatif aman sampai akhir tahun, sebagian anggaran akhirnya tidak terserap,” ujarnya.
Masyhadi menegaskan bahwa anggaran kebencanaan tidak dapat dipaksakan untuk digunakan apabila tidak terjadi kondisi darurat.
“Kalau tidak ada bencana, tentu anggaran itu tidak digunakan,” pungkasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Hendra





