NEWSNUSANTARA,BERAU -Menjelang Hari Raya Idulfitri, DPRD Berau mengingatkan seluruh perusahaan di wilayahnya untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menegaskan bahwa THR merupakan hak karyawan yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan, sehingga tidak boleh diabaikan maupun ditunda tanpa alasan yang jelas.
Ia menyebut, pencairan THR tepat waktu sangat penting untuk membantu para pekerja memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran bersama keluarga.

“THR sangat dibutuhkan karyawan untuk persiapan hari raya. Kami berharap seluruh perusahaan bisa membayarkannya tepat waktu sebelum Idulfitri,” ujarnya, Minggu (18/3/2026).
Selain itu, Arman juga mendorong para pekerja agar berani melapor jika menemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Ia meminta agar laporan disampaikan kepada instansi terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan, untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada perusahaan yang tidak membayar atau menunda THR tanpa alasan jelas, pekerja jangan ragu untuk melapor agar bisa diproses,” tegasnya.
DPRD Berau berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan yang ada, sehingga hak pekerja tetap terpenuhi dan suasana Lebaran dapat dirasakan dengan lebih tenang oleh para karyawan.(ADV) Reporter:Marta/Editor:Hendra





