NEWSNUSANTARA,BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyoroti rencana rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sorotan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, yang menilai rotasi jabatan seharusnya dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan reformasi birokrasi.
Menurut Subroto, rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga momentum untuk memperkuat sistem pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap masyarakat.
“Jadi bukan semata mengganti siapa menjabat apa, tapi evaluasinya juga harus dilakukan. Kenapa sampai diganti, bagaimana hasil penilaiannya,” jelasnya, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan, setiap proses rotasi harus berdasarkan penilaian objektif terhadap kinerja, kompetensi, dan komunikasi antarlembaga. Tanpa dasar yang jelas, rotasi justru dapat memperlambat roda pemerintahan.
“Rotasi jangan jadi rutinitas administratif. Ini momentum untuk memperkuat mesin birokrasi agar lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan belum ingin terburu-buru dalam melakukan rotasi pejabat. Ia menegaskan, keputusan tersebut membutuhkan pertimbangan matang dan harus sejalan dengan sistem merit, yakni penempatan pejabat sesuai kemampuan dan kinerja.
“Karena keputusan ini tidak mudah juga. Kami ingin menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujarnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Sri Juniarsih memastikan bahwa rotasi pejabat akan menjadi bagian dari rencana kerja tahun pertama masa kepemimpinannya, dengan tujuan memperkuat birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Berau.(ADV) Ak





