DPRD Optimis Pemerataan Pembangunan Dapat Terealisasi Melalui Dana RT, Dengan Catatan LPJ Harus Maksimal

Jumat, 24 Mei 2024 06:59 WITA
Ketua DPRD Berau Madri Pani

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Dana Rukun Tetangga (RT) Rp 50 juta per RT diupayakan dapat menjadi percepatan program pembangunan dari lingkup kota hingga kampung. Hal ini sebagaimana strategi pemerintah Kabupaten Berau dalam pemerataan pembangunan, Jumat (24/5/2024).

Menanggapi itu, Ketua DPRD Berau Madri Pani menyetujui dengan pemberian dana RT di luar dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Hanya saja, ia mewanti-wanti dana tersebut menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) pada pos ADK.

Baca Juga  Pantai Sebagai Beranda Wisata Harus Selalu Bersih

Belum lagi mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap RT yang kerap menjadi hambatan pelaporan ke pemerintah daerah.

“Tapi kita optimis saja bahwa itu bisa terealisasi,” ucap politisi Nasdem tersebut.

LPJ menjadi penting, karena menurut Madri salah satu acuan dalam pencairan dana untuk pengerjaan adalah pelaporan yang disampaikan dapat relevan. Itu juga agar serapan di setiap kampung tidak terganggu yan berujung pada tingginya angka SILPA dalam ADK.

Baca Juga  Disdik Evaluasi Sekolah Tatap Muka

Madi menghendaki penyaluran anggaran tersebut semestinya dapat mengatasi persoalan infrastruktur di kampung seperti akses jalan usaha tani menuju kampung yang setiap tahun selalu dikeluhkan masyarakat.

“Semua unsur baik pemerintah maupun swasta seyogyanya dapat bersinergi membangun dari kota hingga ke kampung, kalau kampungnya sejahtera pasti kotanya sejahtera, namun jika kotanya sejahtera belum tentu kampungnya sejahtera. Baik itu dalam tahap ekonomi sosial dan lainnya,” tutupnya.

Baca Juga  Merancang Ilir Ditetapkan Sebagai Kampung Digital. Wabup Gamalis: Kampung Lain Jangan Mau Kalah

Reporter: Miko Gusti

Bagikan:
Berita Terkait