DPRD Saran Pemda Ikut Kelola Sawit

Sabtu, 12 April 2025 07:53 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Bisnis kelapa sawit di Kabupaten Berau sudah cukup menjamur. Tak heran, apabila situasi ini dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk memperluas jaringan usahanya dengan membangun sejumlah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), Sabtu (12/4/2025).

Bahkan beberapa perusahaan memiliki pabrik dengan kapasitas mini, diantaranya berada di Kecamatan Segah dan ke depan terdengar kabar pembangunan pabrik CPO juga akan ada di Kecamatan Tabalar.

Kelapa Sawit Usai Panen Untuk Diantar Ke Pabrik

Merespon terkait potensi bisnis kelapa sawit berbarengan dengan pembangunan pabrik-pabrik tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman menyebut, situasi itu sebagai langkah investasi yang dapat membantu masyarakat khususnya petani yang berada di luar kebun plasma.

Baca Juga  Bupati Asahan Ikuti Pembukaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Kebun plasma adalah lahan perkebunan yang dikelola oleh petani kecil (plasma) dengan dukungan dan bimbingan dari perusahaan inti (inti), dalam skema kemitraan perkebunan inti-plasma (PIR).

“Petani-petani di luar kebun plasma ini dapat menjadi mandiri serta sebagai solusi kedepan dalam menambah nilai ekonomis masyarakat,” katanya.

Sakirman menilai, apabila daerah beroperasinya pabrik dapat membantu para petani mandiri, maka tinggal bagaimana cara untuk mengontrol terkait izin dan lain sebagainya yang berhubungan dengan administrasi yang tidak bertentangan dengan hukum dan kebijakan.

Baca Juga  Sabu 73,30 Gram Disita, Pria 38 Tahun Ditangkap di Karang Ambun

Sementara itu, keberadaan pabrik di suatu wilayah dengan produksi sektor sawit, menurut Sakirman perlu juga diperhatikan. Sehingga bahan baku yang ada tetap sesuai dengan produksi yang dihasilkan dari pabrik. Sehingga aktivitas dari barang mentah hingga menjadi CPO dapat berjalan baik dan lancar.

“Karena kita tahu, dampaknya juga cukup besar. Kalau memang beroperasinya pabrik-pabrik ini tanpa kita kawal dengan segi perizinannya dan perhatian dari masyarakat sekitarnya,” jelas legislator PKS itu.

Baca Juga  Pembahasan APBD Sebagian DPRD Tidak Pegang Dukumen Tahun 2023.

Bahkan dengan perkembangan bisnis sawit yang menjanjikan tersebut, Sakirman memberi masukan ke pemerintah daerah agar ada pengelolaan yang dilakukan oleh perusahaan daerah (perusda).

Tentu saja, dengan berbagai pertimbangan. Seperti kesiapan wilayah dan luasan kebun sebagai bahan baku.

“Saya kira perusda lebih bagus mengambil potensi ini, titik yang potensial saya nilai ada di wilayah Suaran Gurimbang dan Mangkajang di Kecamatan Sambaliung, itupun apabila ada investor baru,” pungkasnya. (MRK/ADV)

Bagikan:
Berita Terkait