Dugaan Korupsi Kepala Dinas Peternakan , Bupati Malang Samasekali Belum Terima Laporan

Rabu, 11 Oktober 2023 04:52 WITA

NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Kasus dugaan lakukan tindak korupsi yang menimpa Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo sangat santer di telinga luas , kepala dinas tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) 2022.

Menyikapi kasus tersebut ,Bupati Malang, HM Sanusi, dirinya mengaku samasekali belum menerima laporannya itu.

Baca Juga  Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Tanggapi Tim Survey Independen dari Gubernur Kaltara Mengenai Ajakan Bergabung dengan Kaltara

“Saya jelaskan terkait kasus itu samasekali belum ada laporan ke saya,” ujar Sanusi usai melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kota Malang, kemarin Senin (9/10/2023) .

Menurut Sanusi Jikka memang isu tersebut benar adanya , dan Sanusi menerima laporan tersebut, pastinya dalam waktu dekat Eko akan dipanggil olehnya.

FOTO:Bupati Malang, HM Sanusi

“Jadi apabila yang bersangkutan itu terbukti salah dan melakukan , pastinya yang bersangkutan akan dipanggil, kita terapkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Putus Mata Rantai PMK , Forkopimda Kota Malang Berupaya Lakukan Pencegahan.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan, terkait dugaan korupsi terhadap Kepala Dinas DPKH, Pemerintah Kabupaten Malang menyerahkan sepenuhnya pada yang berhak menangani dan Pemkab Malang juga akan mencermati dan mengikuti terkait kasus tersebut.

Norman memastikan bahwa yang bersangkut akan melaporkan secara resmi. “Intinya kita ikuti dan hormati kalau ada permasalahan hukum itu, ,” ucapnya.

Baca Juga  Kebakaran Misterius Menghantam Hutan Pinus di Jabung, Malang: Penyebab Belum Terungkap

Di sisi lain Plt Inspektorat Pemkab Malang, Nur Cahyo, menyatakan bahwa pihaknya juga belum mendengar perihal dugaan korupsi vaksin PMK 2022 yang dilakukan oleh Kapala dinas tersebut.Nur Cahyo menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Reporter:Hamzah//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait