NEWSNUSANTARA.COM, KUKAR – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Edi Damansyah, menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian penting bagi Pemkab Kukar, sejalan dengan misi 1, yaitu memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani, dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati, yang disampaikan Plt Asisten III Dafip Haryanto, dalam pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (2/11/2023).
Menurutnya, salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkab Kukar mengadakan Forum Konsultasi Publik.
Pemkab Kukar terus berbenah dalam pelayanan masyarakat, bukan hanya dari segi peningkatan sarana dan prasarana serta pelayanan, tetapi juga kesesuaian persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur.
Dikatakan, kondisi lingkungan yang disruptif, tidak terprediksi, menuntut terwujudnya tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif serta mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan peranserta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku penerima pelayanan, sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
“FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi,” terangnya.
Bupati Edi Damansyah, juga menginstruksikan secara langsung kepada perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar melibatkan masyarakat dalam standar pelayanan publik.
“Saya juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah menyusun Standar Pelayanan, melaksanakan FKP dan melakukan survei kepuasan masyarakat. Karena tahun depan Pemkab Kukar akan melakukan kerjasama dengan Ombudsman RI Kaltim, untuk melaksanakan penilaian kepatuhan atas pelaksanaan standar pelayanan di seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Diketahui, melalui hasil penilaian kepatuhan yang dilaksanakan bersama Ombudasman RI Kaltim, akan menjadi tolak ukur kinerja seluruh perangkat daerah.* (ADV-Diskominfo Kukar)