NEWSNUSANTARA,MALANG– Kemarin Selasa (6/10/2021) Wali Kota Malang, Sutiaji dikabarkan mendapat panggilan Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan pelanggaran PPKM, Jawa Bali.
Dalam pemanggilan itu Sutiaji diminta keterangan atas kegiatan gowes yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Pemkot setempat pertengahan September lalu.
“,KemarinSelasa siang memang ada pemanggilan, kalau gak salah dua atau tiga orang, yang jelas yang mendapat pemanggilan adalah Walikota Malang,” ucap Gatot Repli Handoko, melalui sambungan telepon seluler.
Perihal tersebut Gatot menjelaskan bahwah sejumlah pejabat yang ikut dalam gowes wali kota, juga akan dipanggil guna dimintai keterangan terkait peristiwa pelanggaran PPKM itu.
“,Bagi yang mendapat pemanggilan selain Wali Kota Malang, Sutiaji, juga ada pejabat lain, kalau gak salah diantaranya juga Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, hari ini (Rabu 6/10) baru tahu updatenya,” jelasnya.
Gatot menegaskan, jika pemanggilan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang, namun sejumlah pejabat Pemkot Malang juga akan diperiksa.
“,Yang jelas perihal kasus ini dalam Minggu ini beberapa pejabat akan kami panggil, tapi siapa saja saya belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim),” tegasnya.
Gatot berjanji, jika telah mengetahui siapa saja yang bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimkum Polda Jatim, akan menyampaikan secara gamblang.
“,Terus terang saya belum tahu, nanti kalau sudah pemanggilan, saya akan bersuara menyampaikan secara terbuka,” pungkasnya.
Sebelum kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM yang dilakukan oleh rombongan gowes Wali Kota Malang ditangani Polda Jatim, perkara ini beberapa minggu ditangani oleh Polres Malang.
Editor:Hamzah