Gaji Nakes Belum Dibayar Empat Bulan, DPRD Berau Dorong Solusi Cepat

Minggu, 5 April 2026 08:35 WITA

NEWSNUSANTARA BERAU- Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Berau belum menerima gaji sejak Januari hingga April 2026. DPRD Berau kini menyoroti persoalan ini dan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas keterlambatan pembayaran dan kekurangan tenaga dokter di RSUD Talisayan.

“Rapat kerja Komisi I dengan Dinkes akan segera dijadwalkan,” ujar Elita.

DPRD mencatat sekitar 158 tenaga non-database terdampak, termasuk nakes, guru, dan tenaga teknis. Dari jumlah itu, puluhan adalah nakes. Masalah diperparah karena aturan nasional tidak lagi membuka peluang pengangkatan tenaga honorer, sementara skema penugasan bagi nakes selain dokter belum jelas.

Baca Juga  Kepri Menteri Trenggono tegaskan PermenKP 59 belum dijalankan

“Dokter ada penugasan khusus, tapi nakes lain belum ada skema yang pasti,” tambahnya.

Selain itu, DPRD masih menunggu kejelasan status para nakes:l, apakah mereka PPPK penuh waktu, paruh waktu, atau di luar skema tersebut. Kepastian ini penting untuk menentukan solusi yang sah secara regulasi.

Persoalan ini telah dibawa ke tingkat pusat melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Namun, tindak lanjut dari pemerintah daerah belum diketahui.
Elita menekankan pentingnya keberadaan nakes dan tenaga pendukung lain di Berau.
“Jangan sampai kita kehilangan tenaga yang masih dibutuhkan atau menambah pengangguran,” katanya.

Baca Juga  Bupati Berau Buka Acara MTQ di Sambaliung

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengakui keterlambatan gaji bagi nakes pegawai tidak tetap (PTT) sejak awal tahun. Meski belum dibayar, mereka tetap melayani pasien di IGD, rawat inap, dan rawat jalan, termasuk layanan 24 jam di puskesmas.

Menurut Lamlay, kendala utama adalah proses administrasi yang melibatkan banyak OPD. Saat ini, status mereka masih sebagai tenaga honorer sesuai Permenkes Nomor 13 Tahun 2025, di luar program penugasan khusus daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Baca Juga  Antisipasi Kenaikan Kamar, Pemkab Bakal Atur

“Keberadaan nakes PTT krusial, terutama di IGD puskesmas, karena pasien BPJS harus mengakses layanan tingkat pertama sebelum rumah sakit,” jelas Lamlay.

Ia berharap masalah gaji ini segera terselesaikan tanpa mengurangi pelayanan kesehatan yang vital di Berau.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait