Gerai Perizinan Kapal Nelayan “Gagal” Dibuka

Sabtu, 31 Januari 2026 03:15 WITA

NEWSNUSANTARA,, TANJUNG REDEB – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, mengungkapkan Berau saat ini tidak memenuhi syarat untuk membuka Gerai perizinan kapal nelayan.

Ia mengatakan, sebenarnya gagal pembukaan karena saat ini tidak memenuhi syarat, Kementrian Perhubungan Laut (Kemenhubla) memberikan syarat minimal ada 100 kapal untuk membuka layanan.

“Pokoknya minimal 100, kalau dibawah dari itu mereka tidak mau datang,” kata Fredrik. Jumat (31/1/2026) saat ditemui di kantornya.

Baca Juga  Dua Hari Lomba, Kukar dan Bontang Mendominasi, Berau Belum Dapat Medali

Fredrik menjelaskan, ukuran kapal dibedakan berdasarkan ukuran. Untuk kapa di bawah 7 gross ton (GT) pas kecil , pengukuran bisa dilakukan oleh Perhubungan Laut setempat, sementara kapal di atas 7 GT pas besar merupakan kewenangan pusat.

Illustrasi Kapal-kapal nelayan terlihat bersandar di pesisir Talisayan, Kabupaten Berau. Minimnya jumlah kapal, khususnya yang berukuran di atas 7 GT, menjadi salah satu penyebab gagalnya pembukaan Gerai Perizinan Kapal Nelayan di Berau. (Istimewa).

“Berau memiliki sekitar 30 unit, itu yang membuat gerai belum bisa dibuka,” jelasnya.

Ia menyampaikan sebelumnya sempat pengukuran secara gabungan dengan daerah lain, termasuk kabupaten/kota di Kalimantan Utara melaui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

“Sebelumnya sempat kerja sama dengan daerah lain, namun renana tersebut belum berjalan karena data kapal dari daerah lain belum tersedia,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota Komisi III DPRD Berau Dukung Pengadaan Hydrant. Falentinus: Segala yang Berkaitan Dengan Penanganan Musibah Harus Didukung

Pihaknya juga mengupayakan alternatif lain, seperti menyiapkan pembukaan gerai pengurusan pas kecil di Sambaliung, dengan melibatkan Perhubungan Laut setempat.

“Pas kecil ini sangat penting. Kalau tidak punya, nelayan tidak bisa mendapatkan BBM subsidi,” ujarnya.

Selain itu, HNSI turut membantu nelayan Berau dengan memberikan fasilitas pengiriman dokumen surat kapal ke Kementrian Perhubungan Laut.

Baca Juga  Kunjungan Pangdam V/Brawijaya di Ponpes AL-Amien, Sumenep: Membangun Moralitas dan Kesadaran Terhadap Ancaman Terorisme

“Bahkan, nelayan kini mulai diarahkan untuk mengurus secara mandiri melalui sistem aplikasi yang telah disosialisasikan,” kata Fredrik.

Peluang pembukaan gerai tetap terubka, khususnya kapal kecil. Fredrik mengungkapkan rencana pembukaan grei dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Sambaliung.

“Pembukaan ini melibatkan Kejaksaan, HNSI, Dinas Perikanan, dan Perhubungan Laut. Minggu depan kita fokus mengumpulkan kapal 5 GT, dan nelayan yang belum punya pas kecil nanti bisa difasilitasi,” Pungkasnya.

Reporter: Akmal I Editor: Edi

Bagikan:
Berita Terkait