BERAU,NEWSNUSANTARA– Jajaran Polsek Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.Mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu, pada Minggu (9/2) sekira pukul 00.05 wita, di Jalan Poros Maluang, Gunung Tabur.Hasil pengungkapan ini diamankan sebanyak tiga orang yang diduga sebagai bandar besar. Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, yang dikonfirmasi pada Kamis (13/2) menuturkan, barang bukti yabg berhasil diamankan petugas sebanyak 626,37 gram.”Betul. Pelaku kami amankan saat hendak membawa barang (sabu) tersebut,” katanya.Bahkan, salah seorang pelaku yakni Ope alias Udin (50) harus menerima timah panas. Hal ini dilakukan karena pelaku melawan petugas dan berusaha kabur.
“Ketiga bandar di tangkap dengan tempat berbeda. Untuk harga perbungkus dengan berat 50 gram di jual dengan harga Rp 30 juta” ujar Edy.Lanjut Edy dari hasil pengembangan Polsek Gunung Tabur dan Satnarkoba Polres Berau, Berhasil membekuk 8 tersangka yang merupakan bagian dari para sindikat bandar narkoba dengan total jumlah sabu sabu dari sebelas tersangka sebarat 689,57 gram dan uang sebesar Rp.1,7 juta.Lebih lanjut, Mantan Kapolres Raja Ampat tersebut mengatakan, sebelas tersangka dikenakan pasal yang berbeda dalam hal ini.”Ancamannya di atas 10 tahun,” pungkas Edy. (ar)
Respon (2)
Komentar ditutup.