Jelang Natal dan Tahun Baru, Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Ops Lilin Mahakam 2022

APEL PENGAMANAN- Wakapolda Kaltim memimpin upacara pengamanan hari Natal dan Tahun Baru dalam Operasi Lilin Mahakam 2022.
APEL PENGAMANAN- Wakapolda Kaltim memimpin upacara pengamanan hari Natal dan Tahun Baru dalam Operasi Lilin Mahakam 2022.

NEWNUSANTARA.COM. BALIKPAPAN- Polda Kalimantan Timur menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Mahakam 2019 di Lapangan SPN Polda Kaltim, Kamis (22/12/2022). Apel tersebut dipimpin Wakapolda Kaltm Brigjen. Pol. Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya Wakapolda mengatakan, Operasi Lilin Mahakam 2022 dilakukan guna mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi tersebut akan berlangsung sejak 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

“Personel pengamanan gabungan yang terdiri dari personel Polri personel TNI, serta personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, PMI Pramuka, ORARI, Senkom, ASDP, Basarnas, PKS, PLN , Angkasa pura, Pelindo dan Organda, ” tutur Mujiyono.

Selanjutnya Mujiyono memastikan, perayaan Natal dan Tahun Baru aman tanpa adanya gangguan dari pihak tak bertanggung jawab. Untuk itu, ia memastikan jika jajaran TNI-Polri siap mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru.

“Gelar pasukan yang diselenggarakan serentak seluruh jajaran ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personil dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman masyarakat dalam merayakan natal 2022 dan tahun baru 2023,” sambungnya.

Nantinya, pengamanan akan terpusat di titik seluruh Indonesia. “Mulai dari objek wisata, tempat ibadah, bandara, pelabuhan, dan pusat keramaian lainnya, ” pungkas Wakapolda.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf sutejo S.I.K.M.T menambahkan, pihaknya berupaya mencegah potensi kerawanan yang bisa saja menjadi gangguan keamanan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru.

“Kami akan mengawasi dan mengantisipasi potensi kerawanan baik dalam bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata. Ini akan selalu seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat pada momen-momen seperti perayaan keagamaan dan tahun baru tersebut,” tutur Kombes
Yusuf. (*/nyo/sar)