Jumat Curhat Perkuat Komunikasi Dengan Polri, Warga Keluhkan Arogansi Pengendara Moge

Sabtu, 11 Februari 2023 05:21 WITA
SAMPAIKAN MASALAH: Warga menyampaikan berbagai masalah terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam acara Jumat Curhat bersama Polri.
SAMPAIKAN MASALAH: Warga menyampaikan berbagai masalah terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam acara Jumat Curhat bersama Polri.

NEWSNUSANTARA KUKAR – Polda Kaltim kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung.

Kali ini kegiatan Jumat curhat dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Merdeka Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (10/2/23).

Baca Juga  Berau Dapat Rp 450 M Untuk Perbaikan Jalan

Beberapa permasalahan yang dibahas oleh masyarakat yang hadir diantaranya keresahan masyarakat terhadap pengemudi moge yang arogan, pengguna knalpot brong/racing dan lampu jalanan di Samboja tidak berfungsi.

Kabid Humas menjelaskan saat ini Ditlantas Polda Kaltim telah melakukan penindakan secara preventif dengan menegur setiap pengendara yang menggunakan knalpot brong agar segera mengganti kembali ke standarnya. Kemudian untuk menekan penggunaan knalpot brong di kalangan muda-mudi pihak polisi telah sambang ke penjual knalpot Racing bahwa dilarang menjual knalpot brong.

Baca Juga  Tragedi Memilukan: Pemuda Tewas Ditikam Rekannya Sendiri Saat Pesta Pernikahan
SAMPAIKAN MASALAH: Warga menyampaikan berbagai masalah terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam acara Jumat Curhat bersama Polri.

“Untuk masalah pengemudi motor gede moge) yang meresahkan akibat arogansinya, akan kami lakukan sosialisasi berkaitan safety riding dan norma-norma mengemudi bagi pengendara sepeda motor di Jalan raya, ” ucap Kabid Humas.

Baca Juga  Feri Kombong Soroti Banyak Pekerja Anak-Anak di Berau, Komisi I DPRD Akan Cari Solusi

Untuk permasalahan lampu jalanan yang tidak berfungsi, kami akan menginformasikan kendala masyarakat terkait penerangan jalan yang tidak berfungsi kepada pihak yang bersangkutan mengenai infrastruktur jalan, seperti DISHUB ataupun JASA MARGA, ” imbuh Yusuf.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kabid Humas Polda Kaltim mensosialisasikan Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Staf Kapolda Kaltim nomor Call Center 110 bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. (*/noy/sar)

Bagikan:
Berita Terkait