NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Polres Berau bakal lakukan penyelidikan terhadap tambang-tambang ilegal di Kabupaten Berau. Baik itu tambang pasir maupun tambang-tambang lainnya yang beroperasi di Kabupaten Berau.
Misalnya saja tambang pasir, yang mana akhir-akhir ini nilai jual per ratenya dianggap cukup mahal. Padahal, mayoritas para penambang pasir di Berau tidak memiliki izin.
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya menerangkan, saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk mendapatkan data yang lebih detail terkait keberadaan tambang-tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Berau. Salah satunya tambang pasir.
“Saat ini kami masih penyelidikan, dan berkoordinasi dengan instansi teriait,” ungkapnya, Selasa (23/8).
Lebih lanjut kata dia, terkait masalah tambang ilegal itu, dirinya juga sudah memerintahkan seluruh jajarannya yang berada di polsek-polsek untuk melakukan penyelidikan.
“Yang jelas, kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan,” jelasnya.
Terkait dengan harga yang dinilai berlebihan dipatok oleh pengusaha penambang pasir, ditegaskan Shindu, juga akan ditindaklanjuti. Bahkan, tidak hanya tambang pasir, aktivitas tambang ilegal lainnya juga akan diselidiki.
Apalagi kata dia, sesuai perintah Kapolri, apa yang menjadi atensi untuk dilakukan, akan diprioritaskan oleh seluruh jajaran.
“Apa yang menjadi atensi beliau, akan kami prioritas untuk dilidik sampai ke pengadilan,” terangnya.
Ketika ditanya, apakah di Berau banyak aktivitas tambang ilegal. Menurut Sindhu Brahmarya, kemungkinan besar banyak aktivitas tambang ilegal. Mengingat luasan wilayah Berau, hampir setara dengan Provinsi Jawa Barat.
Hanya saja, perlu penyidikan lebih lanjut dan mendalam, untuk dapat menertibkan kegiatan atau operasi dari tambang-tambang ilegal tersebut.
“Potensi tambang ilegal saya kira ada. Dan banyak. Apalagi dengan luasan daerahnya hampir setara Jawa Barat, banyak wilayah yang kurang terpantau maksimal,” tuturnya. (/)