NEWSNUSANTARA.COM TANJUNG REDEB – Fenomena pekerja anak-anak yang semakin marak di Kabupaten Berau telah menarik perhatian Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong. Pada hari Senin (12/6/2023), Komisi I DPRD Berau mengadakan diskusi untuk membahas penyebab masalah ini dan mencari langkah-langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut.
Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, Feri Kombong dari partai Gerindra menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengatasi masalah ini melalui komunikasi yang efektif dengan anak-anak mereka. Jika upaya komunikasi antara orang tua dan anak-anak tidak membuahkan hasil, maka pihak legislatif akan bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) untuk mencari langkah pembinaan yang tepat.
Feri Kombong mengungkapkan kekhawatirannya mengenai situasi ini dan menganggapnya perlu diambil tindakan serius. Dia menyoroti dampak negatifnya terhadap pendidikan anak-anak dan masa perkembangan mereka. Pekerjaan pada usia yang terlalu muda dapat mengganggu akses mereka ke pendidikan dan membatasi hak-hak mereka sebagai anak-anak.
“Kita harus mengambil masalah ini dengan serius, agar tidak mengganggu pendidikan mereka dan hak-hak mereka sebagai anak-anak,” tegas Feri Kombong.
Pekerja anak-anak adalah fenomena yang merugikan, karena mereka berisiko kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan masa depan yang cerah. Langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait diharapkan akan membantu dalam memberikan pembinaan dan perlindungan yang sesuai bagi anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan anak di Berau.
Permasalahan ini tidak boleh diabaikan, dan kerja sama antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat menjadi kunci untuk menangani masalah ini. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Berau dapat menjadi contoh dalam memberantas pekerja anak dan melindungi hak-hak anak untuk masa depan yang lebih baik.
Reporter:Miko//Editor:Edy