NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Dijelaskan Plt Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Eny Suryani, S.H, bahwa pelaksanaan Pendidikan Tatap Muka (PTM) 50 Persen kembali diarahkan di Tarakan setelah sebelumnya melaksanakan PTM 100 persen sejak 2 Februari lalu.
“Untuk PTM di tarakan sejak tanggal 3 januari sudah berjalan tapi saat itu terbatas 50 persen. Terus karna peningkatan perbaikan kasus bahkan sampai tidak ada kasus (zona hijau). Walikota pernah mengeluarkan steatment bahwa kita sejak tanggal 2 februari itu boleh melakukan PTM 100 persen, dan itu sudah berjalan sampai dengan hari ini. Tetapi karena ada kasus baru lagi di Kota Tarakan, jadi kita masih melaporkan ke pak wali untuk kembali meminta arahan beliau apakah kita boleh melakukan pembatasan kembali pertemuan itu menjadi 50 persen.” Ungkap Eny setelah dijumpai Newsnusantara di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Senin (7/2/22).
Adapun perubahan ketetapan didasarkan atas pertimbangan pada kondisi pandemi, yang saat ini diduga mengalami peningkatan kasus baru yaitu masuknya omicron dan peningkatan status paparannya.
Kendati demikian, pihaknya kembali menjelaskan bahwa ketetapan tersebut tidak terlepas dari campur tangan orang tua untuk memilih apakah kegiatan pembelajaran dilakukan jarak jauh atapun secara tatap muka.
“Jadi arahnya kesana memang arahan dari kementerian terkait diskresi, dari menteri pendidikan itu bahwa memang pertemuan terbatas. Boleh melakukan pertemuan terbatas 50 persen. Dan orang tua juga boleh memilih apakah itu pembelajaran jarak jauh apa tatap muka. Tapi kami sedang mengusahakan untuk mengeluarkan ketetapan untuk yang menjadi 50 persen tatap muka terbatas,” tandasnya
Adapun upaya pengeluaran ketetapan dan pengaturan kembali PTM tersebut dilakukan, untuk menekan dan mengurangi penyebaran kasus paparan di wilayah Kota Tarakan. Yang nantinya diharapkan PTM dengan batasan 50 persen, dapat terealisasikan segera secara menyeluruh di tiap sekolah. (Putri)