Kawasan Kecamatan Loa Kulu Kukar Minim LPJU

NEWSNUSANTARA.COM, KUKAR – Kawasan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), disebut-sebut sangat kurang atau minim Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Kekurangan itu dibenarkan Camat Loa Kulu Ardiansyah, yang berupaya mendorong pemerintah desa setempat untuk mengajukan pengadaan LPJU untuk desanya yang belum tersedia penerangan jalan.

Program LPJU yang dikelola Dinas Perhubungan Kukar merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat pada saat beraktifitas di malam hari, khususnya masyarakat yang berada di desa.

Baca Juga  Komitmen Pemkab Berau Perjuangan Tenaga Honorer

Menurut Camat Loa Kulu Ardiansyah, ada 15 desa di Kecamatan Loa Kulu. Hingga saat ini, baru beberapa desa saja yang sudah terfasilitasi LPJU-nya, yakni Desa Margahayu dan Desa Jonggon B. Belasan lainnya belum ada penerangan.

Untuk itu, Camat Loa Kulu berharap Pemerintah Desa untuk secepatnya mengusulkan LPJU di kawasannya masing-masing.

“Soal LPJU itu tergantung permohonan dari desa, kecamatan hanya perpanjangan tangan desa untuk membicarakan ke pemerintah kabupaten atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni, dinas perhubungan,” jelas Ardiansyah, saat ditemui awak media, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga  Pangdam Brawijaya dan Kepala BNPB Tinjau Lokasi Karhutla di Gunung Arjuno: Komitmen Nyata dalam Pemulihan Lingkungan

Menurutnya, urgensi dari LPJU ini ialah dapat menekan angka kriminalitas, serta kecelakaan lalu lintas dan hal-hal negataif lainnya yang berdapak kepada warga.

“Dengan adanya LPJU dapat menghindari kriminalitas, mulai dari laka lantas, pencurian dan lainnya. Kalau sudah ada LPJU paling tidak bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Ardiansyah, yang diamini warganya.* (ADV-Diskominfo Kukar)