NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Kecelakaan tragis terjadi pada 1 September 2024 di Jalan Raya Kebonagung Pakisaji, mengakibatkan seorang pemuda berusia 19 tahun, Juliyan Prasetyo Fernanda, tewas di tempat kejadian.
Juliyan, yang berasal dari Jatirejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 2028 EDF. Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna, kendaraan yang dikendarai korban mengalami oleng ke kanan. “Kemungkinan besar korban dalam kondisi mengantuk,” ungkapnya.
Dalam waktu bersamaan, sebuah truk Hino Gandengan dengan nomor polisi AG 8218 UG yang dikemudikan Heri Nur Cahyo, 35 tahun, warga Kediri, melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan ini, Juliyan mengalami luka parah di bagian kepala serta patah tulang di kaki dan tangan. Korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. “Korban langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, untuk visum,” tambah Ipda Joko.
Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,5 juta akibat kerusakan kendaraan. Ipda Joko menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan menjaga konsentrasi, terutama di jalan yang padat serta sering dilalui kendaraan berat.
(Hamzah)