Libur Jelang Puasa Ditetapkan, Sekolah Diminta Lebih Fleksibel koordinasi

Minggu, 15 Februari 2026 06:54 WITA

NEWSNUSANTARA BERAU- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengakui sudah menerima edaran terkait libur Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Disdik Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah.

Dalam edaran tersebut, pelajar masuk lebih siang. Dalam artian, jam belajar dipangkas. Mardiatul mengatakan, pembelajaran lebih difokuskan untuk pembentukan karakter dan penguatan nilai keagamaan. Penyesuaian ini bukan sekadar formalitas tahunan. Menurutnya, Ramadan harus dibaca sebagai momentum pendidikan yang utuh, bukan hanya soal absen dan penyampaian materi.

“Ramadan itu ruang belajar juga, hanya bentuknya berbeda,” katanya.

“Anak-anak tetap belajar, tapi lebih banyak pada penguatan iman, akhlak, kepemimpinan, dan empati sosial,” lanjut Mardiatul, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga  Sekda Berau Peringatkan ASN Soal Jejak Digital, Pegawai Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja

Libur dimulai pada Rabu (18/2) hingga Sabtu (21/2). Kembali aktif bersekolah pada Senin (23/2). Ia menekankan agar tugas yang diberikan tidak memberatkan. Tidak ada alasan membanjiri siswa dengan PR atau proyek yang justru menguras energi di tengah ibadah puasa.

“Guru harus tetap memantau proses belajar dari rumah. Kepala sekolah juga harus tetap mengatur piket guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah tetap terjaga,” ucapnya.

Mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, sekolah kembali berjalan efektif dengan jam belajar yang disesuaikan. Kemudian,ibur kembali menjelang dan setelah Idulfitri 1447 H berlangsung pada 16–27 Maret 2026.

Baca Juga  Kemenag KTT Sambangi Calon Jamaah Haji Lansia 2025

Kegiatan belajar mengajar kembali normal mulai 30 Maret 2026. Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wita. Durasi belajar per hari pada tingkat TK/PAUD adalah 120 menit, sedangkan pada tingkat SD 30 menit dan SMP 35 menit.

“Waktu pulang mengikuti kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Jadi pengurangan jam belajar ini juga mempertimbangkan kondisi fisik siswa yang berpuasa. Kita ingin pembelajaran tetap berkualitas, tapi juga manusiawi,” katanya.

Sekolah juga didorong memperbanyak kegiatan yang relevan dengan suasana Ramadan. Bagi pelajar Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan untuk digiatkan.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Asahan Melaksanakan Buka Puasa Bersama

Sementara bagi siswa Non-Muslim, sekolah diminta memfasilitasi kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Sekolah harus jadi ruang yang inklusif. Semua anak berhak mendapat pembinaan sesuai keyakinannya,” sambungnya.

Dinas Pendidikan berharap orang tua turut berperan mendampingi anak selama masa belajar mandiri dan Ramadan. Sebab, pendidikan selama bulan suci ini tidak hanya tanggung jawab sekolah.

“Ramadan adalah momen kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Kalau dijalankan bersama, dampaknya bisa jauh lebih kuat,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Edi

Bagikan:
Berita Terkait