NEWSNUSANTARA.COM,BERAU,-Maraknya penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Berau telah menjadi peringatan bagi masyarakat Bumi Batiwakkal untuk berhati-hati dalam melakukan hubungan seksual dan menjauhi gaya hidup bebas.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, telah mengungkapkan keprihatinannya terhadap ancaman penyebaran HIV/AIDS ini. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Berau harus memberikan perhatian khusus terhadap penyebaran penyakit ini, terutama karena saat ini belum ada obat yang sepenuhnya efektif untuk menyembuhkan HIV/AIDS.
Selama tahun 2023, jumlah kasus HIV telah mencapai sekitar 36 kasus. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2022 yang hanya mencatat 32 kasus, dan tahun 2023 belum berakhir.
“Ini harus menjadi perhatian utama kita, agar angka kasus HIV tidak terus meningkat dari tahun ke tahun. Masyarakat juga harus menghindari perilaku berisiko,” ujar Syarifatul.
Syarifatul juga menggarisbawahi bahwa pencegahan HIV memerlukan kerjasama dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI, dan Polri. Semua pihak perlu berkontribusi dalam upaya pencegahan.
Menurut Syarifatul, tindakan pencegahan termasuk razia di lokasi yang diduga sebagai tempat penyebaran HIV, serta menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda.
“Kita perlu secara rutin melakukan razia di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyebaran HIV. Selain razia, pemeriksaan kesehatan juga harus dilakukan terutama kepada pekerja migran,” katanya.
Syarifatul menambahkan bahwa banyak kasus HIV positif berasal dari pendatang atau orang yang pindah dari luar daerah. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat Berau lebih berhati-hati dalam berinteraksi dan menghindari hubungan seksual yang berisiko untuk penularan HIV.
“Kita berharap bahwa tidak akan ada lagi lonjakan penularan HIV, dan bagi yang positif, mereka harus diawasi dengan ketat,” pungkasnya. (/ADV) Reporter:Miko//Editor:Edy