Meningkatnya Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan Paguyuban Adat Budaya di Kabupaten Berau

Selasa, 17 Oktober 2023 03:30 WITA
FOTO:Pengukuhan pengurus parsadaan Batak Toba Saroha Nauli Kabupaten Berau periode 2022-2026 di Balai Mufakat, Rumah Dinas Jabatan Bupati Berau.

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB – Organisasi kemasyarakatan dan paguyuban adat budaya suku-suku di Kabupaten Berau semakin berkembang dari hari ke hari. Kehadiran mereka bertujuan untuk menjaga kerukunan dan silaturahmi antar masyarakat, serta mempromosikan dan melestarikan kebudayaan setempat.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, memberikan apresiasi kepada organisasi masyarakat ini karena mereka mampu hidup berdampingan secara harmonis. “Adat budaya kesukuan di Berau ini sangat beragam, dan mereka mampu hidup dalam rukun. Oleh karena itu, paguyuban ini perlu dijaga agar tetap menjaga keharmonisannya,” ujarnya pada Rabu (18/10/2023).

Baca Juga  PDAM Himbau Masyarakat Untuk Hemat Air

Rudi juga menekankan pentingnya keragaman paguyuban suku-suku di Kabupaten Berau dalam membangun sistem pembangunan kepemerintahan di daerah ini. Dia menunjukkan bahwa saat ini banyak bangunan wisata yang diberkahi dengan ornamen adat kebudayaan. “Dari kegiatan-kegiatan budaya yang sedang dibangun, kita bisa melihat bahwa adat dan istiadat Berau semakin terwakili. Kami mengapresiasi inisiatif ini dan berharap Pemerintah Kabupaten Berau akan terus mendukungnya,” tambahnya.

Baca Juga  Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Terkait Masalah PKL di Dermaga Wisata, Pemkab Diminta Cari Solusi

Selain itu, Rudi berharap Pemerintah Kabupaten Berau dapat memfasilitasi paguyuban yang telah berdiri selama ini di Bumi Batiwakkal. “Ketika mereka datang merantau, mereka mungkin tidak membawa harta benda, tetapi ketika mereka ingin berkontribusi membangun Berau, mereka harus difasilitasi melalui dinas pariwisata,” kata Rudi.

Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) perlindungan kebudayaan adat istiadat di Kabupaten Berau, Rudi menjelaskan bahwa perda ini dapat menjadi acuan. “Ini dapat menjadi panduan bagi semua pihak, termasuk hotel dan perusahaan, yang diwajibkan untuk menampilkan seni dan budaya adat yang ada di Kabupaten Berau. Hal ini harus terus diayomi dan dipromosikan,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekkab Berau Minta PPK Kawal Pemilu dengan Sifat Netralitas dan Profesionalisme

Rudi juga menegaskan perlunya perlindungan terhadap Surat Keputusan (SK) paguyuban yang beroperasi di Kabupaten Berau. “Misalnya, jika paguyuban membutuhkan bantuan sosial, pemerintah harus memberikan dukungan. Ini berbeda dengan organisasi masyarakat yang harus diawasi untuk memastikan mereka mematuhi aturan hukum,” pungkasnya.(ADV) Reporter:Miko//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait