NEWSNUSANTARA.COM – MALANG -Demi terciptanya kota malang yang nyaman ,baik itu pengendara kendaraan roda dua atau empat , pemerintah Kota Malang (Pemkot) melalui Satpol PP Kota Malang melarang pedagang beraktivitas di Jalan Dempo, Kota Malang mulai pekan depan.
Dapat di bilang Pasar rakyat tersebut memang buka setiap hari Minggu pagi , debgan keberadaan Pasar Minggu itu mengakibatkan parkir liar di Jalan Besar Ijen.sehingga mengakibatkan kemacetan, dan mengganggu pejalan kaki.
Maka dengan demikian ,Petugas gabungan sempat menutup akses masuk Jalan Dempo, Jalan Rinjani, Jalan Wilis, dan Jalan Retawu Minggu (7/8/2022) pukul 04.00 WIB.
Begitu dengan petugas ditutup ,Pedagangpun melakukan protes atas penutupan jalan tersebut. Pedagang berdalih telah menyiapkan barang dagangan dan siap dijual ke konsumen.
“Akibat masalah itu dan agar tidak menimbulkan konflik, akhirnya kami dan perwakilan pedagang bertemu. Telah disepakati mereka boleh berjualan di Jalan Retawu hari ini sampai pukul 10.00 WIB.”
“Hasil pertemuan mereka sepakat bahwah mereka tidak akan berjualan mulai Minggu depan dan seterusnya,” kata Rahmat Hidayat, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang.
Sebenarnya Satpol PP kota Malang sempat menertibkan pasar rakyat tersebut pada dua pekan lalu.
“Pada Saat kami menertibkan bertemu dengan perwakilan pedagang, dan disepakati bahwa 31 Juli 2022 adalah hari terakhir berjualan. Akan tetapi mereka tetap berjualan seperti biasa,” jelasnya.
Menyikapi masalah ini , pihak Satpol PP Kota Malang akan bertindak tegas bila pedagang tetap berjualan pada Minggu depan.
“Apabila para pedagang ini masih nekat berjualan , ya pastinya kami akan halau karena mereka berjualan di tempat terlarang,” tegasnya.(Hmz).