PDAM Himbau Masyarakat Untuk Hemat Air

NEWSNUSANTAR.COM,TANJUNG REDEB – Perumda Air Batiwakkal telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat golongan A1 dan sosial. Selama dua bulan (April dan Mei) masyarakat golongan A1 dan sosial mendapatkan keringanan pembayaran air. Perumda Air Batiwakkal pun menghimbau kepada masyarakat yang dibantu tersebut untuk dapat melakukan penghematan air minum.
Direktur Perumda Air Batiwakkal, Saiful Ramhan menjelaskan bahwa ada tiga himbauan yang diberikan kepada masyarakat yang mendapatkan keringanan pembayaran ini. Yaitu melakukan penghematan pemakaian air dan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. Dilarang menyalurkan atau membagi-bagikan air dari instalasi pelanggan. “Setiap pelanggaran ketentuan ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, Perumda Air Batiwakkal mengambil kebijakan untuk mengartikan pembayaran PDAM. Total yang mendapatkan kebijakan ini berjumlah 643 pelanggan.
Yang digratiskan dalam kebijakan ini adalah pelanggan A1 dan sosial. Untuk pelanggan A1 berjumlah 459 dan sosial 184, jadi total keseluruhan pelanggan yang digratiskan sebanyak 643. “Kalau PDAM membagi dalam enam kategori, yaitu A1, A2, A3, sosial, niaga kecil dan niaga besar. Dan sesuai dengan rapat bersama maka ditetapkan bahwa pelanggan A1 dan sosial mendapatkan kebijakan pembayaran selama dua bulan,” ujar Saiful.
Kebijakan ini diambil mengingat kondisi yang dialami sekarang. Dimana masyarakat kecil atau yang masuk dalam pelanggan A1 dan sosial perlu mendapatkan perhatian lebih. Sehingga bisa membantu dalam menstabilkan perekonomian mereka. “Setelah dilakukan pengamatan kami merasa perlu mengambil kebijakan terhadap pelanggan PDAM. Setelah rapat dan diputuskan bahwa kelas A1 dan sosial atau strata yang paling rendah digratiskan untuk pembayaran bulan Mei dan Juni. Semua yang status A1 diberikan fasiltas gratis, ditambah status sosial kecuali kantor pemerintah, dalam hal ini pondok pesantren, yayasan, masjid dan rumah ibadah,” jelasnya. (Hms5)