Pembahasan DPRD Kabupaten Malang Terhadap (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2022,di Harapkan Pelayanan lebih Maksimal.

Senin, 17 April 2023 07:52 WITA
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.dan di bahas serta disampaikan hari ini Senin (17/04/2023).

NEWSNUSANTARA.COM Kabupaten Malang – Hasil Pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Malang Tahun 2022 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Malang bersama Perangkat Daerah Kabupaten Malang.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2022, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai perundang-undangan, yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.dan di bahas serta disampaikan hari ini Senin (17/04/2023).”Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DewanPerwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”Jelas juru bicara melalui Sambutannya.
LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, Visi Kabupaten Malang adalah, “Terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong Berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika”. dengan Misi: 1) Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, Membangun Sumber Daya Manusia Unggul;2)Mewujudkan Iklim Kehidupan Demokratis, Tertib, dan Agamis Berlandaskan Falsafah Pancasila,3) Mewujudkan Inovasi Pelayanan Publik dan Pembangunan Kemandirian Desa; 4) Mewujudkan Keluarga Bahagia, Mandiri dan Sejahtera; 5) Memperluas Pemanfaatan Potensi Lingkungan Hidup, Pariwisata, Seni Budaya, Industri Kreatif dan Investasi Pembangunan Berkelanjutan.
Hal-hal pokok dan penting yang terkandung dalam visi dan menjadi pijakan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 melalui tagline MALANG MAKMUR (Maju, Agamis, Kreatif, Mandiri, Unggul dan Responsif).

Baca Juga  ‎Keselamatan Angkutan Jadi Prioritas, Dishub Berau Tekankan Uji KIR Jelang Nataru
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.dan di bahas serta disampaikan hari ini Senin (17/04/2023).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2022 merupakan proses evaluasi tahunan atas pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 dengan tema Pembangunan “Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan Sumber Daya Manusia dalam rangka percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Mansyarakat”, dengan prioritas pembangunan sebagai berikut: 1) Penguatan ketahanan ekonomi wilayah melalui peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat berbasis pada potensi unggulan daerah serta mendorong terciptanya wirausaha kreatif untuk memberdayakan masyarakat;2) Pemerataan pembangunan infrastruktur serta teknologi dan informasi guna mendongkrak nilai tambah ekonomi wilayah menuju kemandirian desa, serta mengurangi kesenjangan antar wilayah;3) Penguatan kualitas, kompetensi dan daya saing sumber daya manusia berbagai bidang serta peningkatan penanganan masalah kesejahteraan sosial;4) Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam rangka mewujukan iklim kehidupan yang demokratis dan agamis;5) Pemantapan tata kelola pemerintahan serta peningkatan inovasi berkelanjutan di berbagai sektor guna memberikan pelayanan publik yang prima;6) Mewujudkan keselarasan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas keberlanjutan hidup, risiko bencana, dan perubahan iklim.
Dalam memberikan Catatan Strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2022 di Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perundang – undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur serta Bidang Kesejahteraan Rakyat, pada hakekatnya adalah merumuskan hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRD selama kurun waktu 1 (satu) tahun.
Berangkat dari perspektif dimaksud,kemudian bagaimana merumuskan, melihat, mengamati dan mengukur tentang keberhasilan, disisi lain juga untuk mengidentifikasi problematika-problematikanya.
Sehubungan dengan itu, selain pengawasan yang telah dilakukan dalam rapat kerja dan kunjungan kerja komisi, DPRD juga membentuk Panitia Khusus Pembahas LKPJ Bupati MalangTahun2022, untuk membantu mewujudkan fungsi pengawasan, dimana hasilnya merupakan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malang di Bidang Pemerintahan,Hukumdan Perundang- undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur serta Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Panitia Khusus keempat Bidang tersebut telah melaporkan hasil kerjanya kepada Pimpinan dalam forum Rapat Paripurna tadi pagi, oleh karena itu kami sebagai juru bicara DPRD akan menyampaikan beberapa hal, merangkum apa yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ Bupati Malang Tahun 2022 dimaksud.
Namun sebelum menyampaikan hasil pembahasan DPRD, perkenankan kami memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Malang sepanjang tahun 2022.
Adapun dari hasil pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2022, disampaikan Rekomendasi dalam bentuk ”Catatan Strategis” baik dinas dinas ataupun Badan badan , yang tentunya untuk manjadikan program kerja berupa perbaikan dan peningkatan yang sesuai dengan bidangnya masing masing, dinas dan badan itu antara lain:
BIDANG PEMERINTAHAN,HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN ,BIDANG EKONOMI DAN KEUANGAN , BIDANG PEMBANGUNAN DAN INSFRASTRUKTUR , Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga ,. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya , Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air ,Badan Perencanaan Pembangunan DaerahDinas Perhubungan , Dinas Lingkungan Hidup: ,Dinas Komunikasi dan Infomatika , Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah , Badan Penanggulangan Bencana Daerah , BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT , Bidang Pendidikan , Bidang Kesehatan , Bidang Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak , Bidang Kepemudaan Dan Olahraga , Bidang Tenaga Kerja , Bidang Pariwisata dan Kebudayaan , Bidang Sosial , Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana , Bidang Perikanan , Bidang Perpustakaan dan Kearsipan . Bidang Peternakan . Bidang Administrasi Kesejahteraan Rakyat. (Hmz).

Baca Juga  Jumlah Pasien Negatif Bertambah
Bagikan:
Berita Terkait