Pemkab Asahan Konsolidasikan Peran Posyandu sebagai Simpul Layanan Sosial Dasar Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 06:39 WITA
Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan

NEWSNUSANTARA.COM, ASAHAN – Kisaran, 18 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Asahan mengonsolidasikan peran Posyandu sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (18/12/2025). Forum ini menjadi bagian dari penyesuaian arah kebijakan daerah terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan layanan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik bersama jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu, kepala perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat fungsi Posyandu sebagai wahana layanan promotif dan preventif yang terintegrasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga  Lovely Destination Berau, Logo Branding Wisata Bakal Didaftarkan HAKI
Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan

Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penataan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai pelaksana 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial, dengan cakupan layanan sepanjang siklus kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Gedung Windargo Polres Diubah jadi SPPG, Pemkab Akui Sebagai Sinergi Dukung Program MBG

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menekankan pentingnya pembagian peran lintas sektor, penguatan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana, operasional, serta kesejahteraan kader Posyandu, agar integrasi layanan sosial dasar dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.

Baca Juga  Diduga Konsleting Listrik, 1 Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah

Reporter : Antoni//Editor: Edi

Bagikan:
Berita Terkait