NEWSNUSANTARA.COM, PULAU DERAWAN – Persoalan jaringan internet yang belum merata di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus menjadi perhatian utama. Salah satu contohnya adalah keluhan yang dialami oleh masyarakat di Kampung Teluk Semanting, Kecamatan Derawan.
Masalah ini tidak luput dari sorotan lembaga legislatif, termasuk Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, yang merupakan tokoh politikus yang telah lama aktif di dunia politik di daerah tersebut. Sa’ga, yang juga merupakan penduduk asli pesisir Berau, berharap agar masalah jaringan internet di daerahnya dapat ditangani dengan serius oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Diskominfo harus memeriksa kembali masalah jaringan internet ini agar masyarakat tidak kesulitan dalam mencari sinyal internet,” ujar Sa’ga saat diwawancarai pada Minggu (21/5/2023).
Menurut Sa’ga, meskipun pemerintah telah memberikan upaya yang baik dengan menyediakan wifi gratis di beberapa kampung, bantuan tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat karena jaringan internet yang belum memadai.
Penduduk di daerah tersebut merasa bahwa bantuan wifi gratis yang seharusnya membantu mereka dalam mengakses internet menjadi tidak efektif karena kurangnya sinyal yang memadai.
“Meskipun masyarakat telah menerima bantuan wifi gratis dari pemerintah daerah sesuai dengan janji politik, itu menjadi percuma jika tidak bisa digunakan dengan baik,” tambah politisi yang berafiliasi dengan PPP tersebut.
“Jadi, jangan hanya sekadar memenuhi janji politik. Jika memungkinkan, berikan bantuan yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.
Sa’ga berharap agar masalah jaringan internet yang telah menjadi permasalahan lama di kalangan masyarakat Berau segera mendapatkan solusi. Dengan demikian, seluruh penduduk Berau dapat menikmati layanan internet yang memadai.
“Saya berharap agar Diskominfo melalui pemerintah daerah dapat memeriksa kembali kampung-kampung atau wilayah mana yang membutuhkan jaringan internet. Karena saat ini, internet telah menjadi kebutuhan masyarakat, terutama dalam proses belajar anak-anak sekolah,” pungkasnya.
Dalam hal yang terpisah, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-government Diskominfo Berau, Rahmatia, menjelaskan bahwa upaya pemerintah kabupaten terbatas dalam memperluas jaringan internet ke kampung-kampung, terutama dalam hal penyediaan jaringan 4G.
Kebanyakan perluasan jaringan internet seperti 4G bergantung pada provider sebagai penyedia layanan. Diskominfo telah berupaya berkoordinasi dengan provider dalam upaya memperluas jaringan internet di kampung-kampung yang masih kesulitan mendapatkan sinyal yang memadai.
“Kami selalu berkoordinasi dengan provider terkait masalah ini. Diskominfo tidak memiliki kewenangan langsung terhadap jaringan internet ini karena itu merupakan kewenangan provider,” jelasnya.
“Jika provider merasa perlu membangun menara telekomunikasi di Teluk Semanting, mereka akan melakukannya. Namun, jika mereka merasa bahwa jaringan dari kampung terdekat sudah cukup, mereka tidak akan membangun menara baru, namun mungkin akan meningkatkan kapasitas bandwidth,” tambahnya.
Bandwidth dalam konteks jaringan internet dapat diartikan sebagai kapasitas atau kecepatan pengiriman dan penerimaan data dalam setiap detik. Oleh karena itu, satuan bandwidth menggunakan bps (bit per second). (ADV)
Reporter:Miko//Editor:Edi