Penanganan Manusia Perahu Di Tanjung Batu

Jumat, 27 Oktober 2023 12:42 WITA
Kantor Imigrasi Tanjung Redeb

NEWSNUSANATARA.COM.BERAU, – Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb bekerja sama dengan Konsulat Malaysia melakukan pendataan terhadap sekelompok manusia perahu yang diduga memiliki kewarganegaraan Malaysia. Pendataan ini bertujuan untuk mengklarifikasi identitas mereka dan memberikan kejelasan dokumen kependudukan.Oktober 2023

Sebanyak 30 orang manusia perahu yang terdiri dari 15 dewasa dan 15 anak-anak, yang ditemukan di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, menjalani proses pendataan yang dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb. Pendataan ini mencakup pemeriksaan sidik jari, pengumpulan data diri, dan wawancara terhadap mereka.

Baca Juga  Bendera Merah Putih Terbentang Ratusan Meter

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Beny, mengungkapkan bahwa pendataan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pengontrolan orang asing yang dilakukan oleh Tim Pengontrolan Orang Asing (Tim PORA) pada bulan Agustus 2023. Data diri yang diperoleh dari manusia perahu tersebut akan segera diberikan kepada pihak berwenang di Putrajaya, Malaysia, untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga  Minyak Goreng Masih Langkah di Tarakan

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa mereka adalah warga negara Malaysia yang sah, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb akan memberikan bantuan dengan memberikan paspor darurat kepada puluhan warga negara Malaysia tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka memiliki dokumen kependudukan yang jelas dan dapat kembali ke negara asal mereka dengan aman.

Baca Juga  Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia

Beny, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, menyatakan bahwa pendataan ini bertujuan memberikan kejelasan dokumen kependudukan kepada manusia perahu yang ditemukan di wilayah tersebut. Tindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban imigrasi dan memastikan bahwa setiap individu memiliki dokumen identitas yang sah.Reporter:Ilham//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait