NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Guna menunjang kenyamanan warga masyarakatnya, pemerintah desa (Pemdes) Sumberjaya Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, telah mengajukan fasilitas Umum yaitu berupa penerangan jalan Umum (PJU) ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang.
Hal itu disampaikan langsung oleh kepala desa (Kades) Sumberjaya Abi Mas’ut saat di temui di ruang kerjanya Kamis (10/2/2022).
Pihaknya di tahun yang terbilang awal ini (2022) telah mengupayakan akan terpasangya penerangan jalan umum ke Dinas terkait , agar yang menjadi acuannya tersebut menjadi prioritas segera terealisasi .
“,Ada di desa kami ini kurang lebih wilayah Jalannya itu gelap , contohnya seperti jalan penghubung antar desa , itu membutuhkan penerangan”, ucap Abi.
Kades Abi juga menjelaskan bahwah pihaknya mengajukan PJU ke Dinas terkait sekitar 20 unit.yang penempatan lokasi nantinya sangat membantu warga sekitar.
“,Untuk pengajuan kami mengajukan PJU sekitar 20 unit, yang mana PJU ini nanti di Pasang pada tempat yang benar benar di butuhkan penerangannya oleh warga,” tutupnya.
Menurut Abi , pihaknya memprogram PJU selain untuk penerangan juga berfungsi ,agar warga terhindar dari tindak kejahatan.
“,Desa kami ini jarak dengan desa lain itu harus melewati kebun tebuh dan persawahan,terutama kearah utara 100 meter lebih hingga batas desa Gading jalan itu di apit kebun tebu dan tidak ada penerangan,takutnya kalau Malam memungkinkanlah tindak kriminal bisa terjadi kapan saja”, ucapnya.
Masih kata Abi “,Sementara jalan yang menuju Arab barat tepatnya hingga batas dengan desa Sukonolo itu juga sama Jalannya sepi di spit kebun tebu juga,ini harus segera di Pasang PJU ,” urainya.
Dari 20 ajuan untuk PJU, pemerintah desa Sumberjaya menempatkan titik – titik yang betul betul strategiis sebagaimana fungsi pokok daripada PJU, pemdes Sumberjaya berharap apa yang di ajukan terealisasi dan terpasang pada tit ik- titin yang di tentukan.Serta menjdikan desanya terang , wargapun tidak akan ada rasa ketakutan.(Hmz).