Penyelundupan Narkotika dan Minuman Keras Berhasil Digagalkan Lagi

Sabtu, 16 Desember 2023 01:46 WITA
BARANG BUKTI: Miras dan narkotika yang diselundupkan dari Malaysia diamankan personel Satgas Pamtas Republik Indonesia - Malaysia Yon Arhanud 8/MBC.

NEWSNUSANTARA.COM SEBATIK- Lagi dan lagi, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia – Malaysia Yon Arhanud 8/MBC menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan minuman keras bermerk Labour, Jumat (15/12/2023)

Penindakan kejahatan lintas negara ini tepat di patok tipe C yang berada di Jalan Dusun Rawa Jadi Desa Maupul Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Personel Pos Aji Kuning Yon Arhanud 8/MBC dipimpin Lettu Arh Rizky Prima Putra STr Han selaku Danki Pos Aji Kuning menindaklanjuti laporan warga bahwa terdapat kegiatan mencurigakan di sekitar patok tipe C.

Baca Juga  BNNP Kaltara Musnahkan 46,58Gram Sabu

Berawal dari situlah, Personel Pos Aji Kuning berkoordinasi dengan aparat intelijen dan bea cukai Kabupaten Nunukan melakukan patroli dan penyergapan.

BARANG BUKTI: Miras dan narkotika yang diselundupkan dari Malaysia diamankan personel Satgas Pamtas Republik Indonesia – Malaysia Yon Arhanud 8/MBC.

Namun hal tersebut telah disadari oleh pelaku bahwa ada orang yang mendekatinya, sehingga pelaku yang menggunakan kendaraan roda 2 berhasil melarikan diri menuju wilayah negara tetangga Malaysia.

Baca Juga  Teknologi AI Tidak Akan Menggantikan Peran Jurnalis

Pelaku tidak sempat membawa barang bukti dan barang bukti tersebut tertinggal sehingga berhasil diamankan oleh personel Pos Aji Kuning dan Beacukai Kabupaten Nunukan.

Kegiatan penyelundupan narkotika dan minum keras berhasil digagalkan dengan barang bukti 2 paket berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing kurang lebih 100 gram dan 3 paket sabu-sabu siap pakai seberat masing-masing kurang lebih 0,63 gram serta 20 botol minuman keras merk Labour.

Baca Juga  Presiden Republik Indonesia Resmikan PLTA Asahan 3

“Atas kejadian ini, patroli yang berada di wilayah Pos Aji Kuning semakin diperketat agar penyelundupan barang-barang terlarang ke wilayah Republik Indonesia berhasil digagalkan,” ujar Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto SSos.(*/nyo/sar)

Bagikan:
Berita Terkait