Peremajaan Perkebunan Rakyat Bisa Akses Dana BPDP

Selasa, 27 Januari 2026 06:15 WITA

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Program peremajaan tanaman perkebunan, khususnya sawit dan kakao Kabupaten Berau. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, menjelaskan bahwa untuk peremajaan sawit, pemerintah daerah sudah sejak lama tidak memberikan subsidi langsung.

“Kalau peremajaan sawit, pemerintah daerah sejak 10 tahun terakhir memang tidak ada subsidi apapun. Jadi kalau peremajaan sawit masyarakat sifatnya mandiri,” ungkap Lita. Selasa (27/1/2026) saat ditemui di Gedung Bapelitbang.

Baca Juga  Sudah Rampung dan Kembali Ditempati Pedagang TANJUNG

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada perusahaan perkebunan sawit di Berau yang masuk dalam tahap peremajaan karena usia tanaman masih di bawah 30 tahun. Dengan demikian, peremajaan lebih banyak dilakukan oleh masyarakat secara swadaya.

Teks Foto: Kepala Dinas Perkebunan Lita Handini

Meski begitu, Lita menyebutkan bahwa sebenarnya terdapat program dari pemerintah pusat berupa Dana Peremajaan Rakyat yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dana tersebut dapat diakses oleh petani sawit rakyat sebagai bentuk bantuan peremajaan.

Baca Juga  DPRD Dorong Perbup Pemuatan Lokal Bahasa Banua, Agar Segera Terealisasi di Sekolah

“Dana dari BPDP itu bisa diakses, tapi tentu dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Tak hanya sawit, Lita juga menegaskan bahwa program bantuan tersebut tidak terbatas pada satu komoditas saja. Perkebunan lain seperti kakao juga memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Batubara ke-19 Tahun

“Semua bisa sebenarnya, termasuk kakao. Cuma memang persyaratannya cukup banyak,” pungkasnya.

Reporter: Akmal I Editor: Edi

Bagikan:
Berita Terkait