NEWSNUSANTARA,MALANG – Hari ini Sabtu (02/10/2021) Kepala Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang telah terbit di salah satu media.
Perihal pemberitaan itu Ia mengatakan bahwa apa yang diberitakan di salah satu media tersebut tidaklah benar.
Teguh Wiyono, selaku Kepala Desa Tambakasri saat ditemui dirumahnya menyampaikan, Terkait adanya berita yang telah terbit di salah satu media itu tidaklah benar, dikarenakan permasalahan itu sudah selesai pada tanggal 23 kemarin, itupun sudah di mediasi di Polres dan pekara tersebut sudah di cabut.
“Yang jelas pemberitaan itu tidak benar karena di dalam berita itu saya di anggap menipu warga saya, dan saya di laporkan ke polres. Diberita yang beredar itu sertifikat, padahal aslinya kan pengajuan AJB. Dan itu sudah saya daftarkan di progam PTSL. Seharusnya media tersebut konfirmasi ke Polres karena masalah tersebut sudah ada kesempatan damai,” lanjutnya.
“,Sementara terkait masalah tuduhan salah satu warga Sdr. Pardi yang mengatakan pemilihan BPD langsung saya yang tunjuk juga tidak benar. Semua melalui proses penjaringan bukan saya pribadi yang tujuk, dan ada data- datanya lengkap mas,” tutup kepala desa.
Sekretaris Desa Tambakasri di tempat yang sama juga membenarkan hal tersebut,.
“Terkait masalah penjaringan BPD itu ada daftar hadir dan surat surat lengkap dan bukti bukti lengkap kok mas. Kalau kepala desa di tuding langsung nunjuk BPD itu jelas tidak benar, dasarnya apa dan dari mana,” ujarnya sambil menunjukkan bukti konkrit .
“,Kami untuk menjelaskan nanti hari senin kita akan undang pihak -pihak terkait, mari kita adu data jangan nanti malah desa kita jadi ajang fitnah dengan pemberitaan yang sepihak”, tutupnya.
Editor:Hamzah