Perihal Temuan BPK Dewan Rencana Panggil Dinsos

Kamis, 26 Agustus 2021 03:44 WITA
NEWSNUSANTARA,MALANG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah  menemukan ketidaksesuaian data Bansos untuk penanganan Covid-19 semua itu  tercantum dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan BPK RI tahun 2021.
Pada temuan itu,telah  terdapat selisih lebih pembayaran sebesar Rp 862.500.000 sebagai biaya pengemasan dan distribusi pada Dinas Sosial Kabupaten Malang.
Tentu saja temuan tersebut menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan berdasarkan temuan BPK tersebut pihaknya akan memanggil Dinas Sosial Kabupaten Malang.
*Kami sebagai DPRD, akan melakukan pemanggilan kepada  Dinsos, tentunya melalui melalui komisi yang membidanginya , bisa memanggil dan mengklarifikasi,” kata Darmadi, Kamis (26/8).
Apa yang menjadi rekomendasi dari BPK harus dilaksanakan. dalam waktu dekat pihak Dewan akan segera memanggil Dinas Sosial.
Darmadi mengaku hanya menerima salinan LHP tentang APBD. Sementara terkait temuan BPK anggarannya dari Pemprov Jatim.
“Untuk yang ada temuan ini hanya ada.salinan saja, karena ini anggarannya dari Pemprov Jatim, kami belum terima dari Pemda atau lembaga yang bersangkutan,” jelas Darmadi.
 Belum lama ini Malang Corruption Watch (MCW) mengeluarkan rilis yang berisikan dorongan kepada aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan untuk aktif dalam melakukan investigasi penyelewengan bansos.
MCW menilai, tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam situasi darurat seperti pandemi Covid-19 ini begitu melukai nurani publik, di Kabupaten Malang.
Maka dari itu MCW akan melakukan kajian-kajian yang lebih mendalam apakah ada kaitannya dengan kasus korupsi bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
(Hamzah).
Baca Juga  Tak Ingin Agenda Bertabrakan, DPRD Berau Minta Kalender Event Disusun
Bagikan:
Berita Terkait