Poerihal Jalan Krebet-Gondanglegi, Dinas PU Bina Marga Segera Berkoordinasi Dengan PT KAI 

Senin, 22 Agustus 2022 03:28 WITA
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang berencana berkoordinasi dengan PT KAI Daop 8 Surabaya
NEWSNUSANTARA.COM – MALANG  – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang berencana berkoordinasi dengan PT KAI Daop 8 Surabaya. Itu sebagai tindak lanjut atas penghentian pekerjaan pemeliharaan jalan di ruas Krebet-Gondanglegi oleh PT KAI. Dalam hal ini pihak PT KAI telah mengklaim bahwah  dalam pekerjaan tersebut mengenai sebagian aset lahan milik PT KAI.
Hal itu  tertuang pada surat dari PT KAI nomor KA.104/VII/8/DO.8-2022 bahwahsannya pekerjaan tersebut mengenai bidang yang diakui milik PT KAI.Pada proyek tersebut  terdapat di Km 12+900-18+600 Lintas Non Operasi Malang Jagalan-Dampit.”Jadi begini , perihal masalah ini sudah di bahas , bahkan  yang di Malang kemarin sudah melakukan (pertemuan), alhasil dan  jawabannya kemarin ya  kontrak sewa . itu disampaikan perwakilan (PT KAI Daop 8) yang ada di Malang,” ujar Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni Senin (22/8/2022).
Untuk memperjelas kembali pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang berinisiatif akan mendatangi PT KAI Daop 8 Surabaya ,memastikan regulasi yang digunakan terkait pekerjaan tersebut.
Berdasarkan peraturan dan regulasi yang ada, menurut Romdhoni ,ada klausul kondisi tersebut bisa menggunakan status pinjam pakai. Akan tetapi proses itu  akan dikoordinasikan lagi dengan pihak PT KAI.
“Maka dengan demikian kita sangat perlu  ke Surabaya , kita sampaikan satatus pinjam pakai ,harapan kami, pekerjaan itu bisa dilakukan seiring hal tersebut bisa tetap berproses.kita  ke DAOP,” terang Romdhoni.
Pekerjaan yang saat ini masih berpolemik tersebut, pihak DPUBM pun  terpaksa mengalihkan pekerjaan ke bagian lain. hal itu harus dilakukan agar pekerjaan yang ditarget rampung November 2022 ini bisa selesai.
Pekerjaan tersebut tergolong pada pemeliharaan jalan. Yakni memberi lapisan ulang pada aspal yang ada. Selain itu, sebagai pertimbangan keamanan berkendara, pihaknya juga melakukan pengerasan pada bahu jalan dengan dibeton.
Baik ruas jalan utama yang beraspal, ataupun di bagian bahu jalan. Pekerjaan pemeliharaan jalan yang kurang lebih sepanjang 4,5 kilometer itu, menelan biaya sekitar Rp 10 Miliar.(Hmz).
Baca Juga  Personel Operasi Kepolisian Kewilayahan Nusantara Mahakam Gelar Doa Bersama
Bagikan:
Berita Terkait